Tapanuli Selatan- Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, MSI untuk mencegah pelanggaran disiplin di tubuh institusi Polri, Sie Propam Polres Tapsel menggelar Gaktiblin (penegakan tata tertib disiplin) di Polsek Batangtoru Polres Tapsel, Kamis (28/10/2021) sekira pukul 10.30 WIB.
Tiba di Polsek Batangtoru, Kasie Propam Polres Tapsel Ipda Edy Sofyan Nasution, SH yang memimpin kegiatan ini langsung disambut Kapolsek Batangtoru AKP Yuswanto, SH dan Kanit Reskrim Ipda Siryanto,SH serta Kanit Provoost Polsek Batangtoru Aipda Marwan Ritonga.
Kemudian Kapolsek Batangtoru AKP Yuswanto, SH memimpin apel personilnya persiapan untuk mengikuti Gaktiblin dari Sie Propam Polres Tapsel.
Selanjutnya Kasie Propam Ipda Edy Sofyan Nasution, SH sebelum melakukan Gaktiblin terlebih dahulu memberikan pengarahannya.
Ada beberapa hal yang disampaikan Kasie Propam Ipda Edy Sofyan Nasution, SH kepada seluruh personil Polsek Batangtoru diantaranya tentang sikap dan prilaku anggota Polri yang saat ini menjadi sorotan publik baik dalam tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Pimpinan Polri termasuk Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dan Wakapolred Kompol RT.Harahap, SH menyarankan kepada seluruh jajaran personil Polres Tapsel termasuk di Polsek-Polsek agar tetap menjaga sikap dan prilaku sebagai anggota Polri.
Kasie Propam menyampaikan pesan Kapolres, agar Kapolsek tetap memperhatikan bawahannya/anggota baik dalam tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran setiap pimpinan di Polsek harus tegas dan cepat memberikan sanksi.
” Pesan dari Kapolres/Wakapolres agar setiap Kapolsek jangan ragu, namun harus tegas memberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran,” ucap Ipda Edy Sofyan Nasution, SH menirukan pesan pimpinannya.
Hal kedua adalah terkait kepemilikan senpi (senjata api), Pimpinan Polri berpesan kepada setiap anggota Polri yang memegang senjata api harus terus mengikuti SOP saat akan bertindak dalam bertugas.Termasuk juga KTA (Kartu Tanda Anggota) Polri harus lah menjadi paling prioritas, karena hal ini menyangkut identitas setiap anggota Polri.
Dan kepada personil Polri atau yang bertugas di Polsek pemegang senjata api, jika surat ijin kepemilikan senpi telah habis masanya agar segera diurus atau diperpanjang.Dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan senpi lebih lanjut lagi termasuk psikologi.
” Jika surat kepemilikan senpi telah habis, kita akan cabut segera,” sebut Kasie Propam.
Seterusnya hal ketiga adalah hal dalam kehidupan berumahtangga atau keluarga.Setiap anggota Polri harus menjaga nama baik institusi Polri dan keluarganya, karena setiap insan Polri yang menjadi sorotan saat ini harus menjadi contoh terbaik ditengah-tengah masyarakat.
Kemudian hal ke empat adalah terkait tentang penggunaan media sosial.Personil Polri harus lebih bijak dan arief dalam menggunakan media sosial dan jangan mudah terpancing untuk membalas atau memberikan koment dalam media sosial.
” Pesan pimpinan Bijaklah dalam menggunakan media sosial,” ujar Kasie Propam Ipda Edy Sofyan Nasution, SH.
Kegiatan Gaktiblin di Polsek Batangtoru ini ditandai dengan pemeriksaan sikap dan tampang personil Polsek Batangtoru dipimpin Kasie Propam Ipda Edy Sofyan Nasution, SH didampingi Kapolsek Batangtoru AKP Yuswanto, SH dan Kanit Provoost Polsek Batangtoru Aipda Marwan Ritonga.
Lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan pemakaian seragam Polri, rambut dan wajah.Tak hanya itu setiap personil Polsek Batangtoru juga diperiksa terkait KTA (Kartu Tanda Anggota), Surat Ijin Pemakaian Senpi, SIM dan KTP.
Personil yang tidak lengkap dalam seragam Polri diberikan tindakan fisik oleh Kasie Propam Polres Tapsel.
Diakhir kegiatan Kapolsek Batangtoru AKP Yuswanto, SH kepada wartawan yang mengikuti kegiatan ini menyampaikan bahwa akan siap bekerja keras sesuai arahan Pimpinan unt memantau terus setiap sikap dan prilaku anggotanya, dan tidak akan bosan-bosan memberikan arahan serta akan tegas memberikan sanksi atau tindakan.(Saragi).