Labuhanbatu-Call center 110 yang disediakan di Polres Labuhanbatu dalam meningkatkan mutu pelayanan masyarakat Labuhanbatu, demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, saat mengecek kesiapan teknologi itu di Mapolres JL MH Thamrin Kelurahan Rantau Kota, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis (29/04/2021)
Pada kesempatan tersebut Kapolres Labuhanbatu, kepada wartawan media ini mengatakan dirinya harus memastikan kesiapan perangkat dan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka memberikan pelayanan lebih cepat kepada masyarakat.
“Dengan kehadiran layanan call center 110 Polri, nantinya diharapkan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah kita siapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat,” ungkap Kapolres Labuhambatu
Pantauan wartawan media ini AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, juga memberikan perintah dan arahan kepada personel yang melaksanakan piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), juga sebagai operator call center 110 Polres Labuhanbatu.
Tampak selain Kapolres Labuhanbatu, Rabu (28/04/2021) juga turut didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Taufik SE, Kabag Ops Kompol Marluddin SAg, Kasubbag Sarpras AKP Basyaruddin SH dan Kasitipol.