Deli Tua- Cinta itu memang buta, dan juga keras bagaikan batu. Cinta bukan saja selalu membawa kebahagian tapi terkadang cinta itu bisa juga membawa malapetaka.
Seperti kisah cinta yang dialami Syahbila Nur Rohima (15) yang masih seorang pelajar dengan Putra Nakula (26) yang merupakan seorang buruh bangunan, yang keduanya menetap di Jl. Sejati Gg. Imam Kel. Sarirejo Kec. M. Polonia.
Cinta sepasang kekasih yang menetap di Jl. Sejati Gg. Imam Kel. Sarirejo Kec. Medan Polonia ini kandas di tengah jalan gegara akibat cemburu buta, dan menyebabkan terjadinya malapetaka bagi keduanya, Satu meninggal dunia dan satunya lagi masuk ke jeruji besi.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian Polsek Delitua menyebutkan, kalau pada hari Minggu Tgl 26 September 2021 Sekira Pukul 00.15 wib, pelaku bernama Putra Nakula membawa korban Syahbila Nur Rohima kerumah orang tua korban Legiman (52) tepatnya di Jln. Sejati gg. Imam No. 11 Lk VIII kel. Sarirejo Kec. M. Polonia dalam keadaan tidak sadar dan badan penuh dengan luka bakar, kemudian orang tua korban menayakan kepada pelaku tentang kondisi anaknya dengan berkata “Ini Kenapa” kemudian pelaku menjawab pertayaan orang tua korban kalau anak korban di siram air keras oleh orang tak dikenal di Jln. Stasiun Desa Suka Makmur Kec. Delitua tepatnya di Pembuangan sampah Kuburan Cina sekira pukul 23.30 wib.
Kemudian Orang tua Korban membawa anaknya ke RSU Mitra Sejati, dan tidak berselang beberapa lama akhirnya orang tua korban mendapat Informasi dari Pihak RSU Mitra Sejati bahwa anaknya telah meninggal dunia.
“Tak terima dengan peristiwa itu dan merasa keluarganya dirugikan kemudian Ayah korban bernama Legiman mendatangi Mako Polsek Delitua guna membuat laporan. Dan begitu setelah menerima laporan dari orang tua korban akhirnya Piket 7.0 yang dipimpin Panit Luar Ipda Syawal Sitepu,SH langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP,” Kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap,SH.
Berdasarkan dari hasil Cek TKP dan Penyelidikan dan setelah dilakukan Pra Rekon di TKP oleh Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Delta Iptu Martua Manik, SH, MH, bersama Panit Luar Ipda Syawal Sitepu, SH dan Panit Dalam Ipda Virza Nur adha, STrK, MH, bahwa pelaku yang melakukan Pembunuhan terhadap korban An. Syahbila Nur Rohima adalah temanya sendiri/ Pacarnya An. Putra Nakula dengan cara menyiram korban dengan Air Keras.
” Hasil Introgasi Pelaku bahwa Pelaku mengakui perbuatannya melakukan Pembunuhan terhadap korban dengan cara menyiramkan air keras ke tubuh korban dikarenakan cemburu dan sekedar ingin memberi pelajaran kepada korban.” Jelas Kapolsek.
Dan berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa pada hari Sabtu tgl 25 September 2021 sekira Pukul 20.30 Wib, pelaku makan bersama korban dirumah orang tua korban yang tak seberapa jauh dari rumah pelaku, dan setelah selesai makan sekira Pukul 21.00 Wib pelaku balik kerumahnya dan mengambil Air Keras dari dalam kamarnya dan memindahkannya ke Plastik Gula lalu memasukkanya kedalam Plastik Kresek warna Merah dan menggantungkannya di dekat Radiator Sp. Motor Kawasaki Ninja miliknya.
Kemudian pelaku kembali kerumah orang tua korban dan mengajak korban jalan-jalan. ” Pelaku dan korban berangkat dari rumah orang tua korban sekira Pukul 21.22 wib dengan perjalanan mengarah Jln. Apros, kemudian ke jalan Brigjen Katamso dan lanjut ke lapangan merdeka sampai ke depan Yuki, kemudian ke Jln.S.M. Raja sampai Simpang Limun, dan dari Simpang Limun pelaku membawa korban ke Marindal dan di marindal pelaku sama korban sempat berhenti untuk membeli minuman dan jajanan berupa Yakult, LE. Mineral, dan Citato.
Setelah Itu pelaku membawa korban ke Jalan STM Tritura dan ke Jalan Besar Delitua, kemudian belok kanan ke Jalan Stasiun Sampai Kuburan Cina, dan sebelum gudang pelaku putar arah balik dan berhenti di pinggir jalan didekat sebuah pohon dengan alasan kepada korban kalau ban Sp. Motornya kurang angin, lalu pelaku berpura-pura mengecek ban Sp.Motornya kemudian mengambil Air keras yang digantungkanya didekat Radiator Sp.Motornya dan langsung menyiramkan ke tubuh korban sebelah kiri sehingga korban menjerit kesakitan dan kepanasan.
Mendengar Korban menjerit kesakitan akhirnya pelaku membawa korban pulang ke rumah orang tua korban. Dan sesampainya di rumah orang tua korban alangkah paniknya ayah korban karena melihat kondisi anaknya dalam keadaan tidak sadarkan diri dan juga ada bekas luka bakar, dan melihat kondisi anak gadisnya maka orang tua korban pun mengajak pelaku untuk langsung membawa korban berobat ke Klinik BINA tepatnya di jalan Cinta Karya, karena luka bakar di tubuh korban sangat serius membuat klinik BINA tidak mampu menangani luka korban dan menyarankan kepada orang tua korban supaya membawa korban ke RSU Mitra Sejati. Kemudian orang tua korban membawa korban ke RSU Mitra Sejati, dan tak berselang lama ditangani oleh tim medis RSU Mitra Sejati akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia.
” Sekarang tersangka An. Putra Nakula beserta beberapa barang bukti berupa 1 unit Sp. Motor Kawasaki Ninja warna hijau BK 3290 AAS, 1Plastik kantongan kresek warna merah, 1 botol plastik Kecil warna putih tutup Hijau, 1 potong baju kaos warna merah( milik pelaku), 1 celana pendek warna biru(milik pelaku) dan1 sendal swallow warna putih( milik pelaku) sudah diboyong ke Mako Polsek Delitua guna sidik Lanjut,” Terang Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap,SH. (Heri)