Tapanuli Selatan – Dolly Pasaribu mengajak para PNS dan Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapsel untuk selalu menerapkan Bahasa Indonesia namun jangan melupakan Bahasa Daerah. Hal ini disebutkan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu saat menghadiri acara penyuluhan Bahasa Indonesia bagi OPD, Guru PNS dan Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapsel di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati setempat, Sipirok, Rabu (10/5/2023).
Sebagaimana telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 bahwa kita telah sepakat untuk menggunakan Bahasa Indonesia di Tapsel pada ruang lingkup hukum daerah, dokumen resmi daerah, pengantar pendidikan nasional, administrasi publik dan lain sebagainya.
Dikesempatan itu, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menyampaikan, bahwa kedudukan Bahasa Indonesia sangat kuat dimana melingkupi seluruh kegiatan maupun proses ketatanegaraan dan ke tata pemerintahan.
Seperti halnya dalam acara resmi, tidak diperbolehkan seseorang menggunakan bahasa lain meskipun bahasa yang dipahami itu bahasa yang dia anut.
“ Dalam hal ini, di Indonesia bahasa tidak hanya sebagai alat komunikasi bahkan menjadi alat pemersatu bangsa kita, ini tercermin dari kongres pemuda tahun 1948 yang bersepakat menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu bahasa indonesia ,” ungkap Bupati.
Dengan menggaungkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional bukan berarti melupakan Bahasa Daerah sendiri. Dimana Kementrian Pendidikan Nasional telah mengambil kebijakan dengan adanya upaya untuk melestarikan bahasa daerah (lokal).
Seperti di Tapanuli Selatan, menggunakan Bahasa Angkola yang merupakan bahasa daerah (bahasa ibu) karena setiap hari masyarakat Tapsel selalu memakai bahasa daerah.
“ Apalagi Tapsel pernah mengirimkan duta bahasa daerahnya pada ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Nasional di Jakarta pada 12-14 Februari 2023 yang lalu. Dan Tapsel berhasil menerima penghargaan dari Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim atas dukungan dan upaya pemerintah daerah dalam melestarikan bahasa daerah ,” ungkap Bupati.
Meskipun kita berada di Tapsel, Dolly mengajak kepada para peserta khususnya yang melaksanakan tugas untuk selalu mengutamakan Bahasa Indonesia, terutama pada kegiatan resmi.
Namun agar tidak melupakan bahasa daerah sendiri, pemerintah wajib mengadakan buku pelajaran sebagai referensi. Hal tersebut Dolly upayakan agar selain untuk menjunjung bahasa Nasional, masyarakat juga tidak melupakan Bahasa Angkola.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Hidayat Widiyanto, M.Pd menyebutkan bahwa untuk menguatkan Bahasa Indonesia perlu diupayakan menjadi salah satu Bahasa Internasional pada tahun 2045 mendatang, minimal dalam lingkup ASEAN.
Oleh karena itu, Hidayat berharap semoga Bahasa Indonesia akan menjadi bahasa kedua di ASEAN setelah Bahasa Inggris.
“ Pertama Bahasa Indonesia lebih memiliki penutur yang lebih banyak daripada Bahasa Melayu Malaysia, yang kedua struktur Bahasa Indonesia lebih pakem, lebih tajam, dan lebih baik. Yang ketiga Bahasa Indonesia sudah diajarkan diminimal 45 Negara di Dunia ,” paparnya.
Selain itu, Hidayat menerangkan yang harus diperkuat adalah Trigatra Bahasa yang dimana telah di resmikan oleh Menteri Pendidikan Kebudayan dan Riset Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada tahun lalu. Adapun Trigatra Bahasa berisi, mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan Bahasa Daerah dan menguasai Bahasa Asing.(Sar/Nas).