spot_img
spot_img
spot_img

Bupati Labuhanbatu Ditahan KPK 20 Hari Pasca OTT

- Advertisement -
Labuhanbatu-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, selama 20 hari ke depan. Pasca terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama lebih dari 10 orang lainnya.

Juru bicara KPK RI Ali Fikri, Jumat (12/01/2024) mengatakan, tim penyidik memutuskan menahan Bupati Labuhanbatu Erik untuk keperluan penyidikan setelah menetapkannya sebagai tersangka dugaan suap.

“Terhitung mulai tanggal 12 Januari 2024 sampai dengan 31 Januari 2024 di rumah tahanan (Rutan) KPK,” kata Ali Fikri

KPK juga menahan tiga orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Rudi Syahputra selaku anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra. Pasca Operasi senyap di Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (11/01/2024)

“Tim penyelidik dan penyidik KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp 1,7 miliar. Menurut Ali Fikri, sebagai bupati Erik diduga aktif mengikuti pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Labuhanbatu,” ucapnya

Kemudian menunjuk anggota DPRD Rudi sebagai orang kepercayaannya untuk menunjuk secara sepihak siapa kontraktor yang akan menjadi pelaksana proyek.

“Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5 persen sampai dengan 15 persen dari besaran anggaran proyek,” tambah Ali

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini