Tapanuli Selatan – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak Polres Tapsel Aipda Akhsan Chatib Lubis dengan dibantu warga desa berhasil memadamkan lahan warga masyarakat yang terbakar di Desa Simandiangin Dolok Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta, Jum’at (12/8/2022) sekira pukul 12.00 WIB.

Informasi yang diterima dari Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH menyampaikan personil Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak dengan dibantu warga yang berhasil padamkan api ini bermula saat mengecek Aplikasi Lancang Kuning antipasi karhutla.
Kemudian, disebutkan Kapolres, personil Bhabinkamtibmas Aipda Akhsan Chatib Lubis bersama Kaur Desa Simandiangin Dolok Soleman Siregar langsung menuju titik koordinat yang muncul di Aplikasi Lancang Kuning.
” Usai di lokasi tersebut, Aipda Akhsan dibantu warga desa lainnya berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, hingga api berhasil dipadamkan.Setelah dilakukan pengecekan di titik kebakaran, luas lahan yang terbakar 3/4 hektar,” jelas Kapolres.Sementara diketahui pemilik lahan tersebut adalah warga desa setempat Mahlil Siregar (28).
Tak lupa dilokasi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak tak bosan-bosannya menghimbau warga masyarakat agar tidak membakar lahan dalam kondisi kemarau panas seperti ini dan tetap menghimbau dan waspada.(Saragi).