BFI Rantau Prapat Diduga Lesing Paling Aneh Di Indonesia

494
BFI
STNK dan Kunci Kontak sepeda motor Atas nama Jhon Maniur Tanjung, yang ditarik BFI, sementara bukan dia yang anggunkan.
Labuhanbatu-BFI Rantau Prapat, diduga lesing paling aneh di Indonesia, pasalnya BPKB sepeda motor atas nama Jhon Maniur Tanjung, tanpa surat jual beli dan surat kuasa diajukan pinjaman oleh Rosdiana Tambunan, namun uang pinjaman lesing tersebut di transfer Finance itu ke orang lain berinisial T Marpaung (38) Hal itu dibenarkan oleh nasabah lesing tersebut, Senin (08/01/2024)

Rosdiana Tambunan,merupakan nasabah BFI Rantau Prapat, yang tidak memiliki sepeda motor. Namun pengakuannya dimintai tolong oleh survynya, agar namanya di buat sebagai pemohon pinjaman

“Saya di minta jadi pemohon, pake BPKB sepeda motor pak Jhon Maniur Tanjung, tapi yang saya herankan uangnya bisa cair ke rekening T br Marpaung, kalo gak salah 8 jutaan, jadi saya dikasi 500 ribu, untuk pinjaman dari BFI itu,” ungkap Rosdiana Tambunan

Ditempat berbeda Jhon Maniur, mengaku dari awal dirinya tidak tahu bahwa sepeda motornya dianggunkan untuk sejumlah utang ke BFI Rantau Prapat, sehingga saat dirinya di telepon pihak lesing itu, dia tidak curiga dan mendatangi ke kantornya di Rantau Prapat

“Tiba tiba saja saya keluar dari kantor BFI sepeda motor saya sudah tidak nampak, semula saya mengira hilang, rupanya sudah di ambil saja oleh karyawan lesing BFI Rantau Prapat itu, dan menahan sepeda motor saya sudah lebih 1 bulan,” ungkap Jhon Maniur

Namun menurut Jhon hingga kini STNK dan Kunci kontak Sepeda motornya tersebut masih di tangannya, dan dirinya menunggu hingga batas waktu 2 bulan, bila BFI rantau prapat tidak memberi solusi, maka dirinya akan melaporkan pihak lesing tersebut

“Saya akan adukan ke OJK, Polisi dan gugatan Pengadilan, jelas saya dirugikan. Sepeda motor tersebut belum saya jual, dan saat akan diajukan permohonan pinjaman, tidak ada yang minta kuasa sama saya, setahu saya BPKB itu tersimpan di Rumah,” tambah Jhon Maniur

Menanggapi itu juga, Sekum DPP LSM Berseru Rakyat Indonesia (Baris) Sampe Tulus Manalu, Amd, mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan bagian penyidikan Departemen Hukum di OJK. Dan pihak Jasa keuangan negara itu meminta agar LSM Baris, membuat surat pengaduan. ” Silahkan Buat Pengaduan dari LSM abang, biar kita tindak lanjuti,” sebutnya

Sekum LSM Baris juga berjanji akan meng investigasi proses akad kredit di Lesing BFI itu, apakah akad kredit tersebut di hadapan Notaris dan kedua belah pihak yang di perjanjikan yakni pihak lesing dan Nasabah, “Apakah perjanjian kredit nya memiliki sertifikat fidusia?,” tanya nya

Sedangkan Head Oficer PT BFI Rantau Prapat Manahan Sipahutar, saat dikonfirmasi wartawan lewat Pesan WAnya, Senin (08/01/2024) mengungkapkan “Pagi bg, kalau untuk proses di awal kita kurang tau bg. Untuk dapat jawabannya coba langsung ke kantor aja ya bg,” tulisnya singkat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini