Tapanuli Selatan – Untuk memberikan kesadaran dan kepatuhan akan bayar pajak kenderaan, Tim Pembina Samsat Tapsel (Sipirok) bersama PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan menggelar razia gabungan serta pendataan kenderaan bernotor.
Razia gabungan Tim Pembina Samsat Tapsel ini dilaksanakan di titik-titik kerawanan pelanggaran lalulintas sepanjang jalan di Palsabolas, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Selasa (22/10/2024) siang.
Razia gabungan Pembina Samsat Tapsel ini dipimpin Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Tapsel Ipda Edy Sofyan, SH. Sementara dari PT Jasa Raharja perwakilan Padangsidimpuan diwakili Widi Wijadmiko.
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Padangsidimpuan Agus Sialoho, SH mengatakan kepada wartawan keikut sertaan PT Jasa Raharja perwakilan Padangsidimpuan ini merupakan salah satu tanggung jawab bersama dengan Tim Pembina Samsat Tapsel, untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan patuh bayar pajak.
Dijelaskannya lagi, PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan ini merupakan bagian dari Tim Pembina Samsat berkomitmen untuk terus berupaya untuk peningkatan layanan kepada masyarakat demi terciptanya kemudahan dalam proses administrasi kenderaan bermotor
“Selain itu, razia gabungan bersama PT Jasa Raharja ini juga untuk menekan angka laka lantas dan patalitas korban laka lantas dengan memberikan himbauan tertib berlalulintas saat melakukan razia gabungan,” kata Agus Sialoho.
Dalam razia gabungan itu, sebutnya, disediakan layanan pembayaran pajak dengan bis keliling, untuk memudahkan masyarakat yang ingin membayar langsung pajak kendaraannya.(Saragi).