Labuhanbatu-Belasan ribu bungkus rokok yang diduga ilegal, berhasil di sita Personil Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar beserta unit sundenpom1/1 2 Rantau prapat, dari mobil pick dijalan Lintas Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Rabu (20/12/2023) sekira pukul 04:00 Wib, dini hari
Komandan Korps Polisi Militer (CPM) Rantau prapat Lettu Sugeng Riyadi, menjelaskan Belasan ribu bungkus rokok yang diduga ilegal, berhasil di sita Personil Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar beserta unit sundenpom1/1 2 Rantau prapat, dari mobil pick dijalan Lintas Negeri Lama, dalam konferensi persnya di halaman Mako Sub den PM Rantau prapat
“Kita menduga kuat apa yang mereka edarkan adalah rokok ilegal, contoh kita lihat saja pada belasan ribu rokok ini tanpa cukai, dan penangkapan ini berkat aduan dari masyarakat hingga tim kita dan denpom Siantar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan rokok ini,”Kata Lettu Sugeng Riyadi dihadapan sejumlah wartawan
Kemudian kata Lettu Sugeng, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada ditemukan adanya keterlibatan Oknum TNI dalam permainan rokok ini, untuk itu pihaknya akan menyerahkan barang bukti kepada Bea Cukai Tanjung Balai.
“Kita akan antarkan langsung ke bea cukai tanjung balai serta supirnya,”ungkap Sugeng.
Bisno (41) Warga Panipahan selaku supir pengangkut rokok yang menggunakan mobil Gran Max, dengan nomor plat BK 8308 TU, mengaku mendapatkan upah Rp 1. 600.000 jika rokok tersebut sudah sampai ke Panipahan.
“Jadi dari Panipahan saya bawa ikan asin ke Medan disuruh IL warga Panipahan, sesampainya dimedan, saya diperintah orang Medan bernama AW, membawa barang ini ke Panipahan, jadi saya nggak tahu itu rokok, saya hanya disuruh untuk memuat, berhubung kan sudah di kemas,” Ungkap Bisno saat diwawancarai Wartawan.
Selain Supir adapun barang bukti yang diamankan personil lipamfik PM, diantaranya mobil Gran max pengangkut belasan ribu rokok, serta 23 kotak barang omni, dan 18. 000 lebih yang bermerek have. Lettu sugeng juga menjabarkan kalau dilihat dari Banderol satu bungkus rokok itu berharga Rp 7. 275,-