Tapanuli Selatan – Membantu meringankan warga yang kurang mampu ditengah pandemi Covid-19, Polres Tapsel kembali membagi paket sembako Bansos PPKM Mikro di Kecamatan Angkola Timur Usai menggelar Operasi Yustisi penerapan hukum Prokes, Rabu pagi (18/8/2021) pukul 09.00 WIB.
Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel yang dibagikan kepada 5 warga yang kurang mampu ini berisikan beras 5kg, minyak goreng 2 kg dan gula pasir sebanyak 2 kg.
Dan pembagian Bansos diserahkan Kasubbag Hukum Polres Tapsel Ipda Anil Dakwan didampingi Kanit II Sat Intelkam Ipda Agam Parlindungan.
Ke 5 warga Angkola Timur ini yakni Melnisa Br Harahap (37) petani warga Kelurahan Pasar Pargarutan, Eka Pratiwi (16) anak yatim warga Desa Pargarutan Tonga, Wasinem (53) petani warga Desa Pargarutan Tonga, Mukmin (27) petani Kelurahan Pasar Pargarutan dan Mulatua Harahap (48) berpenyakit strook warga Kelurahan Pasar Pargarutan.
Sebelum pembagian paket sembako Bansos PPKM Mikro kepada warga Polres Tapsel, Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel menggelar Operasi Yustisi di jalinsum Padangsidimpuan – Pal XI Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Dilokasi ini Tim Operasi Yustisi menjaring 35 orang pelanggar Prokes, sebanyak 20 pelanggar Prokes diberikan teguran lisan dan 15 pelanggar lainnya diberikan teguran tertulis.Tak hanya, Tim Operasi Yustisi membagikan juga 35 pcs masker kepada warga yang melintas di lokasi Operasi Yustisi.
Personil yang terlibat sebanyak 23 orang personil, Polres Tapsel 8 orang, Koramil /Pargarutan 3 orang, Sat Pol PP 5 orang, Dishub Tapsel 2 orang dan BPBD Tapsel sebanyak 5 orang.(Saragi).