AZ Dan IE Nyangkut Di Polsek Bilah Hulu Labuhanbatu Sedangkan Tiga Rekannya Kabur

414
az
Salah satu pelaku (tengah tangan di borgol) berinisial IE setelah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu
Labuhanbatu-AZ (32) dan IE (22) nyangkut ditangan Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, sedangkan diduga tiga rekan mereka masih dalam pengejaran Polisi setelah ketahuan mencuri lembu di Dusun Janji Matogu Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu, mereka pun sempat kabur atau melarikan diri

Peristiwa penangkapan terhadap ke dua pelaku AZ dan IE tersebut dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses Panjaitan, SH.,MH, Sabtu (26/11/2022) bahwa personilnya yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Dr. Iskandar Muda Sipayung, SH.,MH, berhasil meringkus keduanya di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara

“Kedua pelaku pencuri lembu ini berhasil kira amankan setelah AZ terlebih dahulu di ringkus kemudian pelaku inisial IE (22) warga Dusun V Desa Purworejo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara, berhasil diamankan petugas di Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau,” ungkap Kapolsek

Masih menurut penuturan Kapolsek Bilah Hulu bahwa sebelumnya satu pelaku diduga pelaku pencurian lembu di Dusun Janji Matogu Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu inisial AZ (32) berhasil diamankan di Bilah Hulu.

“Awal dari kejadian ini, terksit adanya lembu milik Danramil Aek Nabara, Jumat, 30 September 2022 sekira pukul 03:00 Wib, hilang setelah seperti biasa saksi Saiman selalu penjaga lembu yang di titipkan korban untuk memeriksa lembu yang ada dikandang didepan rumah saksi, namun ketika itu saksi melihat 4 ekor lembu diduga sudah tidak ada lagi dikandang,” ungkap Kapolsek

Kemudian saksi menghubungi korban, mendapat kabar tersebut korban berangkat menuju rumah saksi dan sesampainya di rumah saksi memang benar lembu yang dititipkan korban sudah tidak ada. Kemudian korban dan saksi berusaha mencari dan di dapat informasi bahwa yang melakukan pencurian lembu korban adalah inisial AZ alias Amad dan kawan kawan berjumlah 4 orang temanya

“AZ pun berhasil ditemukan dan mengakui jika dirinya dan empat rekannya berinisial IE,DG,RB dan SP, benar melakukan pencurian lembu milik korban sebanyak 4 ekor di Dusun Janji Matogu Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, dan dari pengembangan pengakuan Inisial AZ personil Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda DR Iskandar Muda Sipayung kembali berhasil mengamankan IE (22) yang selama ini telah masuk kedalam daftar DPO,” tambah Kapolsek lagi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini