Tapanuli Selatan (Sipirok) – Di awal tahun 2026, Rutan Kelas IIB Sipirok menggelar upacara kenaikan pangkat pegawai, Senin, (5/1/2026). Kegiatan berlangsung di lapangan Rutan Kelas IIB Sipirok diikuti oleh seluruh pejabat struktural ASN, CASN, serta peserta magang dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok.
Dalam sambutannya, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Sipirok Hery Sugiarto menyampaikan pesan kepada pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat yaitu meningkatkan Integritas, kemudian eningkatkan Kinerja dan meningkatkan Pelayanan Publik.

“Saya berpesan kepada pegawai yang mendapat kenaikan pangkat untuk meningkatkan Integritas, Meningkatkan Kinerja, Meningkatkan Pelayanan Publik,” ujar Hery Sugiarto.

Diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Terhitung mulai 1 Januari 2026, yang bersangkutan dinaikkan pangkatnya dari Penata Muda (III/a) menjadi Penata Muda Tingkat I (III/b), sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan.
Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Rumah Tahanan Kelas IIB Sipirok semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.(Saragih/hms rtn).





