Medan-Bandar Narkoba yang DPO berinisial ASS alias Mirin (27) di Hamparan Perak Deli Serdang, diringkus Kasat Narkoba di Polres Pelabuhan Belawan, AKP Abdi Harahap, SH, dalam kurun waktu 2 pekan bertugas di Polres Pelabuhan Belawan, Hal itu diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, Sik.,MH, pada konferensi Persnya, Senin (04/12/2023)
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, bandar narkoba ASS diringkus oleh AKP Abdi Harahap, SH, yang baru dua pekan menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Pelabuhan Belawan, bandar narkoba berinisial ASS, warga Jalan Bulu Cina, Desa Kelambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli serdang yang terkenal licin
“Bahwa tersangka ASS alias Mirin, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, berhasil di tangkap Kasat Narkoba yang baru menjabat 2 pekan. Selain ASS alias Mirin, Polisi juga meringkus sejumlah teman ASS, yang diduga menghalang halangi penangkapan terhadap DPO bandar narkoba tersebut,” ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan
Selain itu kata Kapolres, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti berupa sabu-sabu, namun polisi menemukan barang bukti lain berupa delapan butir pil ekstasi, dan sejumlah surat tanah yang diduga dijadikan sebagai jaminan dalam transaksi narkoba antara ASS alias Mirin dengan beberapa orang pengedar lainnya
“Dalam dua pekan terakhir personil kita dari Sat Narkoba, meringkus tujuh orang pengedar dan dua pengguna sabu dari sejumlah lokasi di wilayah kerjanya. Untuk pengusutan lanjut, para pengedar maupun bandar serta pengguna narkoba tersebut, termasuk ASS kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan