spot_img
spot_img
spot_img

Arus Balik Lintas Sumatera – Jawa dapat Fasilitas Khusus di Pelabuhan Panjang

- Advertisement -
Medan – Arus balik mudik melalui Pelabuhan Panjang di Lampung mendapat “fasilitas khusus” selama Lebaran 2024. Pelabuhan ini melayani arus balik dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya.

informasi yang diterima Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus dari Dinas Kominfotiik Provinsi Lampung, Sabtu (12/4/2024) agar masyarakat Sumut yang akan arus balik juga dapat melalui Pelabuhan Panjang Lampung.

Lintas
Pelabuhan Panjang Provinsi Lampung.

Jika Pelabuhan Merak via Bakauheni maka Pelabuhan Panjang melayani penyeberang dari dan ke Ciwanda di Propinsi Banten. Kebijakan khusus dari Pemprov Lampung ini diharapkan memudahkan arus balik Sumatera – Jawa atau sebaliknya.

Arus balik
Kadis Kominfo Provinsi Sumut dan Kadis Kominfotiik Provinsi Lampung.

Pelabuhan Panjang di Lampung dan Ciwandan di Banten ini juga melayani penyeberangan pakai mobil. Pengoperasian Pelabuhan Panjang – Ciwandan diharapkan mengantisipasi kepadatan di Bakauheni – Merak pada arus balik ini.

Kata Ilyas lagi, kebijakan khusus yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung bagi arus mudik dan arus balik melalui pelabuhan Panjang ini intinya untuk kelancaran arus balik Lebaran 2024 di Pelabuhan Panjang – Ciwandan.

“Bagi pengguna jasa penyeberangan pada arus balik ini yang telah memiliki tiket namun terhambat kemacetan selama perjalanan diantaranya memberlakukan kebijakan Tiket Hangus Ditiadakan,” jelasnya sesuai keterangan dari Kadis Kominfotiik Provinsi Lampung.

Tiket yang melewati jam check-in akibat kemacetan tetap dapat diterima untuk masuk ke pelabuhan. Pengguna jasa diimbau untuk menyampaikan kepada petugas agar tiket dapat divalidasi dan diproses untuk check-in.

Penumpang yang belum memiliki tiket atau belum saatnya memasuki pelabuhan sesuai e-ticket tidak diperkenankan memasuki area pelabuhan.

“Seluruh pengguna jasa diingatkan untuk selalu membawa dan menunjukkan kartu identitas yang sah saat melakukan proses check-in di pelabuhan,” cetus Kadis Kominfo Provinsi Sumut.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan.

Pastikan data diri pada tiket seperti nama, nomor identitas, dan tanggal lahir sesuai dengan kartu identitas yang Anda bawa.

Penumpang yang tidak memiliki tiket atau tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah tidak akan diperkenankan untuk melakukan penyeberangan. Tiket yang tidak sesuai dengan kartu identitas juga akan ditolak saat proses verifikasi.

Jadwal Penyeberangan Panjang – Ciwandan tanggal 12 – 18 April 2024 adalah KMP ALS Elvina : Keberangkatan Pukul 12.00 WIB. KMP. Panorama : Keberangkatan Pukul 14.00 WIB

Tanggal 13 – 18 April 2024 KMP Amadea : Keberangkatan Pukul 16.00 WIB

Sementara Tarif Penyeberangan Panjang – Ciwandan Golongan I : Rp 26.500, Golongan II : Rp 62.100, Golongan III : Rp 133.000.

Golongan IV (Kendaraan Penumpang) : Rp 481.800, Golongan IV (Kendaraan Barang) : Rp 447.800.

Pemprov Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat pada arus balik ini untuk mengikuti arahan petugas di pelabuhan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.(Sar/Rzk).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini