AR oknum Karyawan PMKS PTPN Sisumut 3 Kali Ganti Marga Mengaku Gugat PT TPL 1.2 M

279
oknum
AR Oknum karyawan PMKS PTP N 3 Sisumut yang 3 kali berubah marga dalam 1 jam, dan mengaku pemborong pengangkutan kayu di PT TPL Toba Porsea
Labuhanbatu-AR mengaku oknum karyawan PMKS PTPN 3 Sisumut, 3 kali ganti marga dalam 1 jam saat perkenalan dengan wartawan, dengan lantam mengatakan sudah menggugat PT TPL Porsea Kabupaten Toba, karena hutang perusahaan raksasa itu kepadanya sebesar 1.2 M

Untuk kebenaran informasi AR, awak media ini mengkonfirmasi Humas PT TPL Bahara Sibuea, ST, Jumat (02/08/2024) terkait kebenaran utang perusahaan kayu di kabupaten toba itu ke oknum karyawan PMKS PTPN 3 Sisumut itu

Dalam pernyataan oknum karyawan PMKS ini bahwa PT TPL, tutup karena tidak mampu bayar utang kepada rekanan, yakni kepada dirinya yang mengaku pemilik salah satu perusahaan mitra pabrik kayu di toba itu, AR dengan lantam juga mengatakan jika dia telah menggugat PT Toba Pulp Lestari itu, karena 1.2 M

Terkait marga yang diperkenalkannya kepada wartawan, Selasa (30/07/2024) pertama dirinya mengaku marga lumban batu, dan beberapa menit kemudian berubah jadi Aritonang, hingga terakhir marga Ritonga, dan mengatakan bekerja di PMKS PTP N3 sisumut

“Ia, saya karyawan di PMKS PTPN3 sisumut, namun saya jarang disana, karna kan saya punya perusahaan bermitra di PT TPL, makanya itu lagi kugugat blom dibayarkannya 1.2 M, ini kan lagi tutup PT TPL ini,” sebutnya lantam

Sedangkan Maneger PMKS PTP N3 Sisumut Asrul, saat dikonfirmasi terkait karyawannya, juga berprofesi lain di luar kota, mengatakan akan coba menheceknya “Nanti saya cek dulu ya bang,” tulisnya singkat

Demikian Humas PT TPL Bahara Sibuea, ST, mengaku tidak benar tutup karena utang 1.2 M kepada mitra, dan mengaku tidak kenal dengan AR

“Itu tidak benar lae, kita tidak pernah berutang ke vendor, karena semua sudah memiliki mekanisme kerja sama, saya tidak kenal oknum AR itu lae,” ungkapnya tegas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini