Labuhanbatu-APK PTPN III Kebun Aek Nabara Utara (Kanau) M Darma Tambunan, tidak menanggapi alias diam saat dikonfirmasi wartawan terkait dokumen lingkungan dan dugaan 3 M pengurusannya, Kamis (18/01/2024) sekira pukul 07:35 Wib
Sebelumnya sumber mengatakan kepada awak media ini jika pimpinan yakni menejer dan KTU serta APK diduga menemui pejabat Labuhanbatu ke kediamannya untuk mengajukan pengurusan Dokumen konversi perusahaan milik negara itu
“Katanya 3 M bang, ya? untuk pengurusan dokumen konversi PTPN III yang orang abg muat itu. Tapi itu untuk skalian perpanjang HGU katanya,” sebut sumber kepada awak media ini, namun tak mendapat tanggapan dari APK
Sebelumnya Askep Perusahaana BUMN di Kanau Muliansen Saragih, (13/01/2024) mengaku jika dokumen konversi kebun tersebut sudah di urus ke Bupati Labuhanbatu, namun dirinya tidak mengetahui apakah dokumen konversi itu sudah selesai atau tidak, yang pasti Apk dan Ktu Kanau telah menemui Bupati Labuhanbatu dan menyerahkan berkas tersebut.
“Saya tidak tahu, apakah dokumen itu sudah selesai atau tidak, namun kemarin Apk dan Ktu Bayu, sudah berangkat ke ranto, kerumah Bupati Labuhanbatu untuk mengurus Dukumen konversi itu,” ungkap Askeb kebun aek nabara utara itu
Yang paling membingungkan, Jumat 26 Desember 2023, Muliansen Saragih sempat memberi keterangan lewat pesan WA, jika dokumen tersebut sudah selesai diurus oleh APK dan sudah di serahkan kemeneger.
Berbeda dengan KTU PTPN III kanau M Sopian Bayu, membenarkan jika dirinya ikut ke kediaman Bupati saat bertemu orang nomor satu di Labuhanbatu itu saat pengurusan dokumen. Hanya dirinya membantah terkait isu 3 M tersebut
“Maaf abangda 🙏🙏ya setidaknya kan ada bahasa materi 3 M pastikan sumber abang memberikan info dia ada bukti atau data kan bg? makanya saya pengen tau bg siapa kan bg biar nggk membias pemberitaan kan bg, maaf bg🙏 klu sekarang saya belum bisa saya lagi rapat di dlab III….. dan dugaan tersebut tidak benar bg,” tulis KTU PTPN III kanau tersebut