spot_img
spot_img
spot_img

Aparat Penegak Hukum Diminta Awasi BBM Bersubsidi Di SPBU Labuhanbatu Tepat Sasaran

- Advertisement -
Labuhanbatu-Aparat penegak hukum di Sumatera Utara Khususnya Labuhanbatu raya, diminta awasi penyaluran BBM Subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diwilayah hukumnya, pasalnya masih banyak mobil industri atau perusahaan yang melakukan pengisian, sehingga kuat dugaan tidak tepat sasaran

Ketua DPP LSM Berseru Rakyat Indonesia (Baris) bung Deny, Kamis (25/07/2024) meminta Aparat penegak hukum, bertindak tegas atas regulasi PERATURAN PRESIDEN NO.191 TAHUN 2014, dan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistri busian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak bersubsidi

“Konsumen yang berhak menggunakan biosolar
B30 dan pertalite antara lain transportasi seperti; Kendaraan bermotor perseorangan untuk angkutan orang/ barang (plat dasar hitam); Kendaraan bermotor umum (plat dasar kuning) kecuali mobil pengangkut hasil perkebunan dan pertambangan dengan roda lebih dari 6 tidak dibenarkan, demikian isi perpres tersebut,” ungkap bung Deny berharap Aparat dapat mengecek peristiwa itul

Menurut Bung Deny, setiap hari truk pengangkut buah TBS dan truk industri lainnya baik roda 8 hingga 12 milik perusahaan swasta dan PTPN, antri di SPBU Badage Kota Pinang Labusel, juga SPBU Pematang Seleng, SPBU Bulu Cina, SPBU Negeri Lama dan Ajamu Labuhanbatu, namun tidak ada pengawasan dari Aparat Hukum.

“Regulasi Hukumnya kan sudah jelas, jadi seharusnya di sosialiasasikan lah di lokasi SPBU oleh instansi terkait kan,” jelasnya lagi

Mandor sebuah SPBU di pematang seleng yang enggan menyebut namanya, saat dikonfirmasi wartawan media ini di lokasi dengan lantam mengatakan gak urusan wartawan itu, pemilik spbu ini keras

“Kalo kami isi semua truk perusahaan atau industri mau apa abang kalo wartawan? gak urusanmu itu. Tau siapa pemilik SPBU ini? kalo mau lapor, laporlah! yang kami isi pun yang pake barcode nya semua,” sebutnya lantang

Sedangkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sik.,Msi, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan akan mengecek dan coba berkoordinasi dengan pihak pertamina

“Trims infonya pak, akan dicek. Dan kita koordinasikan dengan pertamina,” tulisnya singkat

Sedangkan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati, saat dikonfirmasi melalui telefon selularnya, mengatakan pihaknya akan berkoirdinasi dengan badan satgas pengawasan yang telah dibentuk sebelumnya

“Terimakasih infonya dek, kami akan tetap melakukan pengawasan BBM bersubsidi, namun melalui satgas pengawasan yang telah ada, dan akan kami coba untuk berkoordinasi,” jelasnya

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini