Tanjung Balai-Mukmin Mulyadi, yang baru dilantik jadi PAW DPRD Tanjung balai beberapa waktu lalu, resmi ditahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, setelah tercium merupakan DPO narkoba, Peristiwa penahanan ini dibenarkan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Sik, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sik.,MH, kesejumlah wartawan, Jumat (21/04/2023)
Menurut Kabid Humas Polda Sumut itu Mukmin Mulyadi yang merupakan DPO Narkoba sekaligus anggota DPRD Tanjungbalai, ditahan terhitung, Selasa (18/04/2023) malam ini, usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara, oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut
“Kesimpulan gelar perkara tersebut, yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Sik, langsung menyimpulkan bahwa tersangka Mukmin Mulyadi, langsung di lakukan penanganan malam itu juga,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut
Sebelumnya Mukmin nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesuh, Dia juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata. Saat diwawancarai wartawan sambil digiring ke gedung Tahti Poldasu Mukmin hanya berdiam diri. Dia terus menundukkan kepalanya enggan menjawab pertanyaan dari wartawan
Kemudian dijelaskan Kabid Humas Polda Sumut itu, dalam kesimpulan penyidikan Mukmin diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.
“Nanti setelah ini tersangka kita serahkan ke Dit Tahti”, tambah Kabid Humas Polda Sumut
Mukmin Mulyadi merupakan anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang baru saja dilantik pada 29 Maret 2023 lalu, diketahui, Mukmin Mulyadi merupakan tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.000 butir yang diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada 2020 lalu.
Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/04/2023) siang, dia hadir ke Polda Sumut sekira pukul 12:48 Wib, didampingi kuasa hukumnya terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker berwarna hitam dan kacamata.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan Mukmin Mulyadi diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka sekaligus buronan, yang di tangani langsung oleh Dirresnarkoba serta Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP Dr. Herwansyah putra, S.H., M.Si., Kasubdit 2 Ditresnarkoba / AKBP Dr. Bahtiar Marpaung, S.H.,S.sos., M.Hum., Kasubdit 1 Ditresnarkoba / AKBP Henri Ritson Sibarani, S.E. Afdal.