Tapanuli Selatan – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Drs.Parsaulian Tambunan, MPd membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Perda (Peraturan Daerah) Pemerintah Sumatera Utara nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari tindak Kekerasan.Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di SMK LMC Angkola Timur Desa Marisi Kecamatan Angkola Timur, Senin (31/5/2021).
Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Perda nomor 3 yang dibuka Anggota DPRDSU ini di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa dan ayat-ayat suci Al’quran oleh siswa SMK LMC Angkola Timur.
Selanjutnya kata sambutan dari Kepala Desa Marisi Angkola Timur Akhir Madan yang menyampaikan bahwa dirinya atas nama Pemerintah Desa dan perwakilan Kecamatan Angkola Timur mengucapkan terimakasih banyak kepada anggota DPRDSU Drs Parsaulian Tambunan, MPd yang memprakarsai atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Perda nomor 3 ini yang dilaksanakan di Desa Marisi.Pemerintah Desa sepenuhnya mendukung kegiatan ini dan semoga bermanfaat bagi warga Desa dan Warga Tapsel.
” Tentunya dengan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi warga Desa Marisi dan warga Tapsel umumnya,” sebut Kepala Desa Marisi Akhir Madan.
Kemudian secara resmi Anggota DPRDSU Drs Parsaulian Tambunan, MPd membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Perda nomor 3 Tahun 2019 tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan di SMK LMC Angkola Timur Tapsel.
Dalam sambutannya Drs Parsaulian Tambunan, MPd mengatakan maksud dan tujuan Sosialisasi dan Pembinaan Perda nomor 3 tahun 2019 ini adalah agar warga tahu dan mengetahui sepenuhnya terkait Perda Provsu ini.Dalam Perda nomor 3 Tahun 2019 ini menunjukkan sikap dan kepedulian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap anak- anak dan perempuan yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara utamanya yang menjadi korban tindak kekerasan.
Pada masa Pandemi Covid-19 ini disebutkan Parsaulian pemilik LMC Group di kwatirkan tingkat tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin meningkat disebabkan faktor ekonomi, media sosial dan hal lainnya sehingga sangat diperlukan partisipasi berbagai pihak termasuk Pemerintah.
” Ditengah pandemi Covid-19 ini, di kwatirkan tingkat tindak kekerasan terhadap anak dan pemerintah semakin meningkat disebabkan faktor ekonomi, sosmed dan hal yang lainnya,” ujar Drs Parsaulian Tambunan, MPd.
Sebagai anggota DPRDSU Drs Parsaulian Tambunan, MPd sangat terpanggil untuk mengaplikasikan fungsinya sebagai anggota Dewan dengan membantu mensosialisasikan Peraturan dan Peraturan Daerah Provsu yang lain termasuk Perda nomor 3 tahun 2019.
Sebelumnya disampaikan Drs Parsaulian Tambunan, MPd bahwa dirinya sangat getol untuk membangun wilayah Tabagsel, termasuk memberikan dan menyalurkan bantuan bibit-bibit pertanian, perikanan dan peternakan seperti bantuan sapi di Desa Marisi Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Sosialisasi ini di tandai dengan penyampaian materi tindak Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang disampaikan oleh Kadis Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tapsel Dra Tiorisma Damayanti, MM.
Dalam penyampaian materi ini Tiorisma yang kerab di panggil Bunda ini mengucapkan terimakasihnya kepada anggota Drs Parsaulian Tambunan, MPd yang telah menyelenggarakan kegiatan yang bernilai Positif ini.
Ditambahkannya secara umum perlindungan itu adalah setiap orang yang membutuhkan kenyamanan, dan kenapa harus anak dan perempuan yang dilindungi?,Tiorisma menyebutkan karena anak adalah aset masa depan negara, bangsa dan masyarakat.
Semua undang-undang dan peraturan ini menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap kehidupan anak memang penting untuk pembangunan serta martabat suatu negara, bangsa dan masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan ini diakhiri dengan pemberian cendra mata dari Anggota DPRDSU Drs Parsaulian Tambunan, MPd kepada 4 pengurus Masjid yang ada di Desa Marisi Angkola Timur berupa Al’Quran dan accecoris lainnya.
Turut hadir antara lain perwakilan Babinsa Koramil Angkola Timur, Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, ibu – ibu pengajian Desa Marisi, orang tua dan siswa-siswi SMK LMC Angkola Timur dan para Guru SMK LMC Angkola Timur.Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan. (Saragi).