Alergi Dikonfirmasi Gudang Kayu Di Aek Nabara Kapolsek Blokir WA Wartawan

1394
Gudang
Hasil konfirmasi awak media kepada Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses Panjaitan, dan gudang kayu di Parbaungan Aek Nabara.
Labuhanbatu-Gawat, diduga alergi, Kapolsek Aek Nabara AKP Ramses Panjaitan, memblokir dua Akun Whatt Shapp wartawan. Hal ini bermula saat wartawan media ini mengkonfirmasi terkait peristiwa penangkapan pemain judi Jak pot dan jakpotnya, serta adanya pengusaha gudang kayu di parbaungan Aek Nabara yang diduga memperjual belikan kayu hutan.

Sebelumnya pantauan wartawan ada sebuah gudang di JL Lintas Sumatera di lingkungan Parbaungan Aek Nabara, memperjual belikan diduga kayu hutan, kayu tersebut diolah dan diketam dengan menggunakan mesin, saat didatangi wartawan, penjaga gudang tersebut tidak bisa menunjukan izin izin yang berkaitan, serta mengatakan agar mengkonfirmasi pemilik.

Saat di hubungi lewat telepon genggamnya oleh wartawan media ini, si pemilik gudang AHR (34) mengatakan jika dia Sudah bermitra dengan penegak hukum, dan tidak perlu mengurus apa apa, sehingga merasa terbekingi

“Kayu kami ambil dari aek buru, sama dari bandar tinggi ke dalam, abang nanya nanya mau apa? Ga usah banyak tanya lah bang,” ucap AHR kepada awak media ini dengan nada sombong

Begitu juga saat dikonfirmasi lewat pesan Whatt Shapp, AHR tidak menggubris walau tampak pesan telah terkirim dan menunjukkan ceklist dua hijau, menanggapi hal itu seorang pemerhati lingkungan dan pegiat hukum Bung Yanto Ziliwu SH, yang juga merupakan Advokat di Labuhanbatu, sangat kecewa dengan masih adanya pembalakan, terbukti kayu kayu hutan masih diperjual belikan di pasar pasar.

“Jelas bukan hanya pemberitaan aja, tapi kita telah pernah menyaksikan masyarakat jadi korban tanah longsor serta air bandang dari gunung beberapa bulan lalu, jelas hal itu terjadi akibat pembalakan hutan, Jadi buat para penegak hukum agar serius dalam penanganan ini,” ungkapnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini