Labuhanbatu-Alat berat excavator milik toke Tanjung Balai, di garis polisi di Simp mangga bawah JL SM Raja Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu, saat merobohkan rumah bertingkat (Ruko) diduga mengenai bangunan di sebelah kiri dan kanannya
Seorang petugas kepolisiaan dari Polres Labuhanbatu, Senin (11/12/2023) malam, yang enggan menyebut namanya mengaku pihaknya menahan alat berat berupa excavator itu, lantaran merusak bangunan ruko di sebelah kiri dan kanannya, saat merobohkan ruko milik berinisial S warga Rantau Prapat
“Excavator ini milik Apin warga kota kerang, tanjung balai. Sudah bekerja merobohkan bangunan ruko ini sejak 3 hari lalu, Sabtu (09/12/2023), dan ternyata merusak dinding rumah ruko milik Zeta, pengusaha stiker dan pakaian olah raga di samping ini,” sebutnya
Namun pemilik ruko sebelah bernama Zeta, yang merupakan pengusaha stiker di aimpang mangga bawah JL SM Raja itu belum dapat di konfirmasi, sehubungan masih taroma akibat rubuhan bangunan tersebut, demikian halnya pemilik ruko yang menyuruh alat berat excavator itu, juga belum bisa ditemui, karna kata operator masih di luar kota rantau prapat. Sedangkan Afin yang disebut pemilik beko saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapnya hanya menjawab ” Mohon maaf pak dapat nomor saya dari siapa,” tilisnya singkat