spot_img
spot_img
spot_img

Aksi Unjuk Rasa Ormas PBB Minta Kebebasan Beragama dan Beribadah Bagi Semua Orang

- Advertisement -
Medan-Aksi Unjuk Rasa Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) membawa spanduk bertuliskan kalimat ‘Tolak Intoleran, Kebebasan Beragama dan Beribadah bagi Semua Orang. Akhirnya di terima dan di temui Wali kota Medan Bobby Nasution, depan Balai Kota Medan, Kamis (08/06/2023).

Dalam Spanduk yang diarak para Aksi Unjuk Rasa Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB), “Makna Pasal 29 ayat 2 negara menjamin kemerdekaan untuk beragama dan beribadah. Artinya, negara akan melindungi, menjamin, membina dan mengarahkan kehidupan beragama sesuai kepercayaan yang dianutnya,” kata koordinator aksi membacakan tulisan spanduk itu

Para peserta Aksi Unjuk Rasa Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) juga meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution, memberi jaminan agar jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) bisa aman dan bebas beribadah. Mereka juga menyinggung soal jemaat GEKI yang dilarang oleh masyarakat untuk beribadah di pusat perbelanjaan di Medan Marelan.

Bobby Nasution kemudian bertemu dengan massa ormas PBB, Memantu Presiden Jokowi, ini setuju dengan semua poin yang disampaikan. Kami Pemerintah Kota Medan dari poin-poin yang disampaikan 100 persen setuju apa yang disampaikan. Pemerintah harus menjamin dan memberi seluruh masyarakat bagaimana kebebasan beragama dan beribadah, katanya sejak awal Pemkot Medan sudah merespon terkait penolakan ibadah itu. Sejak tahun 2022, pihaknya telah menawarkan fasilitas tempat ibadah kepada jemaat GEKI.

“Tadi disampaikan pemerintah menjadi fasilitator, kami sudah menyampaikan bukan karena viral dalam waktu belakangan ini, tapi dari tahun 2022 kemarin kami sudah memfasilitasi bagaimana ibadah dari jemaat GEKI bisa berjalan,” ujar Bobby saat menerima para peserta Aksi Unjuk rasa itu

Menurutnya persoalan pertamanya itu adalah ada kelompok keagaaman lain, yang mengatas namakan warga setempat di areal gereja GEKI yang berada di Marelan ini tidak mengizinkan, dan Bobby mengaku telah menyampaikan opsi agar jemaat GEKI dapat beribadah. Opsi yang ditawarkan adalah menyewakan tempat beribadah, menggunakan kantor FKUB dan aula Kemenag Kota Medan.

“Saya juga mempersilahkan jemaat GEKI untuk beribadah di dalam kantor Wali Kota Medan, dan kami telah memberi izin ibadah terhadap jemaat, yaitu surat dari kelurahan, FKUB, Kemenag Kota Medan, Kecamatan, tapi ada administrasi yang mengikuti dan dari Perkim hari ini menyampaikan itu (tempat ibadah) boleh digunakan,” tambah Bobby.

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini