Labuhanbatu-Aksi Unjuk rasa Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Hukum (AMMPUH) Labuhanbatu masuk hingga menduduki Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu, dalam mengusung tuntutannya dan protes terhadap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Kamis (05/01/2023) sekira pukul 10:00 Wib, yang dijaga ketat personil Polres Labuhanbatu
Dalam Aksi Unjuk rasa yang dilakukan AMMPUH Labuhanbatu itu, menuntut 4 poin kepada Pemerintah Labuhanbatu terkait pengadaan perangkat Desa selabuhanbatu, yang secara terang terangan melakukan dugaan jual beli jabatan perangkat Desa, oleh oknum yang sudah terhendus oleh masyarakat dan mahasiswa, hal itu dikatakan Koordinator Aksi Edi Sahputra saat orasi di depan gedung DPRD Labuhanbatu
“Tuntutan Aksi Pada unjuk rasa kali ini, Pertama Kami Meminta Kepada DPRD Labuhanbatu untuk membatalkan hasil ujian penjaringan perangkat desa yang sudah dilakukan. Kedua Kami Meminta Bupati mengulang kembali ujian perangkat desa yang dinilai cacat Hukum. Serta yang ke tiga, Kami Meminta kepada DPRD Memanggil Bupati, Camat, Kepala Desa, serta Kadis PMD dan seluruh Panitia penyelenggara penjaringan Perangkat Desa untuk dilakukannya RDP bersama AMMPUH, Karena bila tidak Kami akan melakukan Aksi yang lebih besar lagi,” ungkap Koordinator Aksi itu
Selain itu Kata Edi Sahputra, Mereka menuntut pada poin ke empat yakni Meminta kepada Bupati copot kepala dinas dan camat terkait, dalam hal penjaringan perangkat Desa di Kabupaten Labuhanbatu. Sebab menurut AMMPUH Mereka nekat melakukan Aksi Unjukrasa karena adanya pengaduan terhadap mereka atas dugaan jual beli Jabatan yang dilakukan oleh oknum tertentu
“Informasi yang kami terima dari warga jika oknum yang memanfaatkan momen penerimaan perangkat Desa itu, tidak tanggung tanggung, diduga dalam jual beli jabatan perangkat desa itu, AMMPUH mendengar calon dimintai sekira 70 hingga 40 juta perjabatan agar lulus menjadi perangkat desa,” tambahnya lagi menjelaskan saat unjukrasa tersebut
Selain itu,mereka juga menduga penjaringan perangkat desa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang di pimpin Bupati Erik Adtrada melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) adanya
Indikasi kecurangan dugaan bocoran kunci jawaban soal ujian yang ditemukan oleh peserta.
“Kami sangat kecewa dengan tidak adanya Bupati untuk menjawab pertanyaan kami, kami ingin meminta jawaban atas tuntutan kami, ironisnya yang sudah meninggal malah dijadikan panitia perangkat Desa. Kenapa Bupati tidak berada dikantor padahal tiga hari sebelum aksi kami sudah layangkan surat aksi Unjukrasa ke Bupati,” Kata Edi Ritonga selaku koordinator Aksi AMMPUH.
Pantauan wartawan, AMMPUH yang tidak berhasil menemui Bupati saat Aksi unjuk rasa, melanjutkan Orasinya ke kantor DPRD disambut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan. Kepada massa, melalui surat resmi yang dikeluarkan pihak DPRD Labuhanbatu menampung aspirasi mereja dan akan menggelar RDP di bulan Januari 2022 ini.
“Kita menerima aspirasi aksi AMMPUH. Dalam waktu dekat ini masih di bulan Januari 2023 akan diagendakan RDP di Komisi I DPRD,” ucap Karim.