spot_img
spot_img
spot_img

Aksi Ujuk Rasa Di PMD Labusel Terkait Gaji Perangkat Desa Persiapan Belum Dibayar Sejak 2020

- Advertisement -
Labuhanbatu Selatan-Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) menuntut pembayaran gaji para eks Perangkat Desa Persiapan sejak tahun 2020 hingga 2021 selama kurang lebih 10 bulan, para peserta aksi di terima Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Zulkarnaen Siregar, S.Sos, dan aksi kemudian dilanjutkan ke Kantor DPRD Labusel, Sosopan Kota Pinang, Kabupaten Labusel, Rabu (02/03/2022)
Koordinator aksi unjuk rasa Iman Dohara Hasibuan, yang sebelumnya perangkat Desa Asam Jawa Raya mengatakan bahwa mereka tidak digaji selama 10 bulan, dan hingga saat ini belum menerima gaji tersebut dan diduga pihak PMD atau pun pemkab Labusel tidak pernah memberi kabar terkait upah yang belum terbayar tersebut, mereka menduga ada permainan di dalamnya, untuk itu, mereka meminta agar Bupati Labusel memberi tanggapan

“Aksi kami ini dalam menuntut hak kami eks perangkat Desa persiapan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang belum dibayarkan gajinya, dan apabila tuntutan kami ini tidak ada kejelasannya ataupun tanggapan dari pihak Pemkab Labuhanbatu Selatan, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ujar koordinator aksi unjuk rasa yang mereka mulai dari lingkungan perkantoran Bupati Labusel

Setelah beberapa jam para pengunjuk rasa saat di Depan kantor PMD, diterima oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Zulkarnaen Siregar, S.Sos, dan mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses di Pemkab Labuhanbatu Selatan. “Hal yang saudara-saudara minta masih dalam proses dan kita juga harus menyampaikannya kepada atasan kita,” jelas Zulkarnaen Siregar, S.Sos.

Usai menyampaikan orasinya di depan kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, para penunjuk rasa melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan disambut oleh Sekretaris DPRD H Sutiman, dari Fraksi Golkar, Hj Laila Hanum Harahap dari Fraksi PDIP dan Hajali Sagala, menurut H Sutiman, bahwa mereka akan menyampaikan tuntutan para eks perangkat Desa persiapan tersebut kepada pimpinan DPRD Labusel

“Kami akan segera menyampaikannya kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, agar hal ini dapat di buat Rapat Dengar Pendapat (RPD) antara pihak-pihak yang bersangkutan dengan masalah ini, harapan kami kita bisa menemukan solusi dari tuntutan rekan rekan sekalian dan kami minta agar rekan rekan menunggu hingga para pihak bisa kita undang, ” terang H Sutiman.

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini