spot_img
spot_img
spot_img

Akhirnya DPO Kasus Pemerkosaan di Paluta Berhasil Diamankan Polisi

- Advertisement -
Padang Lawas Utara – Akhirnya, satu dari lima orang pelaku kasus pemerkosaan terhadap siswi asal Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Paluta, berhasil diamankan Polisi dan kini ditahan di ruang tahanan Mapolres Tapanuli Selatan.

Satu orang pelaku yang diamankan yakni IPS (28), Jumat (24/2/2023). Sebelumnya, IPS telah diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus pemerkosaan terhadap siswi asal Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH mengatakan, kasus yang sedang ditangani itu sudah melewati sejumlah tahapan dan juga telah melalukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan kelima tersangka. Dan saat ini, tinggal menunggu hasil psikologi dari saksi ahli.

“ Kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap korban, kelima tersangka dan para saksi. Kemudian, kami sedang menunggu hasil psikologi dari saksi ahli untuk menentukan tingkat trauma dari korban dan sembari menunggu kelengkapan perkara ,” paparnya.

Kapolres Tapsel menambahkan bahwa berkas perkara itu akan segera limpahkan ke Kejaksaan.

“ Nantinya akan segera di expose dengan kejaksaan agar berkas ini bisa cepat P21 dan P22 ,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPS atau satu tersangka yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu sudah dilakukan penahanan dengan upaya paksa. Sementara ke-empat tersangka lainnya yang merupakan anak di bawah umur masih menunggu rekomendasi dari Bapas Kelas II Sibolga.

“ Setelah diperiksa, kami melakukan penahanan dengan upaya paksa terhadap pelaku dewasa. Dan saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Tapsel. Sementara tersangka lainnya masih menunggu hasil rekomendasi Bapas Siboga ,” urai Kapolres.(Saragi).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini