Labuhanbatu Utara-Ke dua pria terduga pengedar sabu ini, sempat buang barang bukti (BB) narkotika, sebagai modus untuk menghindari pemeriksaan tim unit reskrim polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu, namun gagal pelaku berinisial ASR (23) dan IH (35) harus pasrah digari karena polisi menemukan sabu tersebut, demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, Sik.,MH, melalui Kasi Humas Iptu Arwin, SH, Sabtu (22/11/2025)
Menurut Iptu Arwin, upaya terduga membuang BB, tidak mengurungkan niat tim unit reskrim polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu, untuk tetap berupaya melakukan penyelidikan dan pencarian sabu yang sempat terlihat oleh tim
“Dua pria berinisial ASR (23) dan IH (35) ditangkap di Lingkungan I Kelurahan Aek Kota Batu Labura, Jumat (21/11/2025) setelah keduanya kedapatan membawa BB narkotika jenis sabu yang sempat dibuang ketika tim unit reskrim datang menghampiri,” ungkap Iptu Arwin
Kata Iptu Arwin, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, SH, memerintahkan kanit reskrim Ipda Juandi Ginting, bersama tim untuk bergerak cepat menuju lokasi.
“Setiba di tempat yang dimaksud, petugas menghentikan sepeda motor Supra X125 yang dikendarai IH dengan ASR sebagai penumpang,” tambahnya
Dijelaskannya, IH sempat membuang paket sabu, namun barang tersebut berhasil ditemukan. Sementara ASR diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat 3,01 gram, 74 plastik klip kosong, timbangan elektrik, satu unit HP Xiaomi, dan dua mancis.
“Dari IH, petugas turut menyita sabu seberat 0,13 gram yang disembunyikan dalam uang pecahan Rp 2 000, keduanya mengaku memperoleh sabu tersebut dari dua pemasok berbeda, salah satunya bernama Ingka yang kini masih dalam pengejaran polisi,” sambungnya
Kedua terduga beserta sabu yang jadi BB dari kedua pria ini, dan barang bukti lainnya kini telah diamankan di mapolsek Na IX-X, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.





