Madina-Sebanyak sepuluh hektar ganja siap untuk di harvesting, yang tersembunyi di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur Mandailing Natal, dapat diungkap Batalyon C Pelopor, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut), dan tanaman itu dimusnahkan dengan dibakar, Rabu (12/11/2025).
Menurut komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Zaenal Muhlisin, pengungkapan sepuluh hektar kebun ganja, dalam operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Brimob dan instansi terkait sebagai bagian dari sinergi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Kami tidak akan pernah berhenti melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan ilegal yang merusak moral dan masa depan generasi penerus bangsa, baik melalui peredaran narkotika. Seperti lahan sepuluh hektar berisi tanaman ganja ini, dapat kami ungkap dengan sinergi bersama instasi dan warga,” ujar Kompol Zaenal Muhlisin
Kompol Zaenal Muhlisin juga berpesan satuan Brimob Polda Sumut, berharap masyarakat dapat turut serta berperan aktif memberikan informasi serta mendukung upaya aparat dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, Sik.,M.Han., memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Brimob di tengah masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.
“Pemusnahan ladang ganja ini bukan hanya tugas, tetapi panggilan moral bagi kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Brimob akan terus hadir di garda terdepan menjaga keamanan dan masa depan bangsa,” tegas Kombes Pol Rantau Isnur Eka.
Pantauan wartawan media ini operasi pemusnahan ganja dari lahan sepuluh hektar ini, dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Zaenal Muhlisin, dan melibatkan 30 personel Brimob bersenjata lengkap dengan perlengkapan taktis.





