Padangsidimpuan – Sungguh biadab perilaku seorang kakek yang sudah bau tanah berprofesi sebagai tukang kusuk di Kota Padangsidimpuan ini malah diduga mencabuli anak dibawah umur yang berusia 8 tahun, dengan berdalih untuk mengobati si anak.
Kejadian bejat kakek (dengan panggilan ayah suci) ini telah dilaporkan ibu si anak (korban) Marlina Gea (32) ke Polres Padangsidimpuan, Sabtu (25/10/2025) dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan : LP/B/476/X/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut yang ditandatangani Pamapta II Polres Padangsidimpuan Ipda Erwin Panjaitan, SH tertanggal 25/10/2025. Sementara TKP terjadi di Jalan Imam Bonjol, Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan disalah satu loket bus.
Kepada wartawan, sesuai keterangannya di laporan polisi tersebut, Marlina Gea warga Desa Purba Tua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara menyampaikan kejadian ini bermula saat dirinya sedang menyapu halaman, pada Sabtu (25/10/2025) pagi sekira pukul 09.00 WIB. Kemudian tak berapa lama, anaknya sebut saja Bunga (8) datang mengatakan kalau dirinya sedang sakit demam.
“Dan tak berapa lama, disaat itu juga, anak dari pelaku (kakek Tukang Kusuk) datang menghampiri kami dan menawarkan agar mau dikusuk oleh orang tuanya agar cepat sembuh,” ucap Marlina Gea dengan haru.
Karena ajakan itu, si anak (korban) pun mau untuk dikusuk, korban pun datang ke rumah pelaku (kakek) yang kebetulan berdekatan dengan rumah mereka.
Usai korban datang, pelaku pun langsung menyuruhnya untuk membuka baju untuk dikusuk. Setelah korban membuka bajunya, pelaku dengan biadab memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluan korban, korban pun merintih menahan sakit.
“Setelah melakukan hal tak senonoh itu, anak saya disuruh memakai baju dan mengajak ke kamar pelaku, dan memberikan uang rp25 ribu yang diduga untuk tutup mulut. Namun anak saya menolak dan tidak menerima uang tersebut,” jelas ibu korban.
Kemudian kata, ibu korban, anaknya pun kembali kerumahnya dan menceritakan hal yang telah dialaminya kepada ibunya, ia pun mengeluh kesakitan saat buang air kecil.
“Saya berharap, pelaku segera dapat ditangkap dan diproses dengan hukum yang berlaku dan diberikan pidana yang seberat -beratnya yang telah merusak masa depan anak saya,” katanya dengan mengiba.(Tim).





