spot_img
spot_img
spot_img

Wabup Tapsel Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD

- Advertisement -
Tapanuli Selatan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) mulai melakukan penyesuaian arah pembangunan daerah melalui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025u. Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Wabup Tapsel) H. Jafar Syahbudin Ritonga, mewakili Bupati H. Gus Irawan Pasaribu, menyampaikan dokumen tersebut di ruang rapat paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (22/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rahmat Nasution bersama Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra) dan Borkat (PAN), dihadiri anggota DPRD, Sekda, Sekwan, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta kepala bagian.

Wabup Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dinamika kebijakan nasional dan kondisi riil daerah. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi dan penyesuaian belanja daerah.

Sebagai dasar hukum, Pemkab Tapsel telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan RKPD 2025 pada 1 September lalu. Dokumen ini merupakan penjabaran tahun pertama RPJMD 2025–2029, yang telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional.

“Perubahan KUA-PPAS 2025 menjadi dasar untuk memantapkan capaian pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Tapanuli Selatan,” ujar Wabup Jafar.

Lima Fokus Utama Pembangunan

Tema pembangunan dalam perubahan RKPD 2025 adalah “Pemantapan Capaian Pembangunan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat Tapanuli Selatan.” Fokus kebijakan diarahkan pada lima hal:

1. Peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, air bersih, listrik desa, dan jaringan telekomunikasi.

2. Peningkatan pendapatan masyarakat.

3. Penciptaan sumber daya manusia unggul, sehat, dan cerdas.

4. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

5. Peningkatan prasarana permukiman yang asri dan berkelanjutan.

Proyeksi Anggaran 2025, dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan naik menjadi Rp1,566 triliun lebih, sementara belanja daerah menjadi Rp1,629 miliar lebih.(Saragi).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini