spot_img
spot_img
spot_img

Hendak Antarkan Sabu, Warga Paluta Inipun Ditangkap Polisi

- Advertisement -
Padang Lawas Utara – Berniat hendak antarkan Sabu pesanan pembeli, KR (24) warga Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, ditangkap Polisi dari Kepolisian Sektor Padang Bolak Resor Tapanuli Selatan.

KR yang hendak antarkan Sabu ini ditangkap di Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta, tepatnya disamping warung milik masyarakat, pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 02.00 WIB.

Antarkan
Barang bukti yang diamankan.

Kapolres AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE, MM, Sabtu (14/6/2025) membenarkan penangkapan KR tersebut. KR warga Paluta ini ditangkap berawal dari informasi masyarakat, yang hendak antarkan Sabu kepada seseorang pembeli dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam BK 6659 ZAL.

“Personel Polsek Padang Bolak ( Aiptu Sofyan Harahap, Aiptu Darussalam Harahap, Aipda Munawir Harahap, Aipda Julpikar Siregar, Aipda M.Ridoan Harahap dan Bripka A.Hasan) pun berhasil menghentikan tersangka saat mengendarai sepeda motor persisnya di samping warung,” ucap AKP Maria.

Lalu, KR pun dilakukan pemeriksaan badan, dan dari tangan kiri tersangka, ditemukan 1 bungkus plastik klip sedang berisi 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu.

Berdasarkan keterangan KR kepada Polisi, sabu tersebut diberikan oleh MS (lidik) untuk diserahkan kepada M(lidik) yang berada di Simpang Bragas, adapun MS (lidik) memperoleh sabu tersebut dari RAH.

Akhinya KR berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Barang bukti yang diamankan yakni 1 bungkus plastik klip sedang berisi 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,10 gram, 1 unit HP merk Oppo warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam BK 6659 ZAL.(Saragi).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini