Seorang pensiunan TNI berinisial LS diduga menganiaya tetangganya menggunakan airsoft gun dan helm di Jalan Pusaka, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Saat ini, kasus yang melibatkan pensiunan TNI tersebut tengah disidik oleh polisi.
Ibu korban bernama Nurmaila (70), menjelaskan bahwa sebelum kejadian, istri LS yang berinisial DS menuduhnya bersetubuh dengan anaknya sendiri yang bernama Ardiansyah.
Nurmaila tidak terima dengan tuduhan tersebut, dan keributan pun terjadi pada malam 20 Agustus 2024.
“Saat itu, kami lagi berdiri di rumah tetangga, inisial BS, yang merupakan adik dari DS. Tiba-tiba, LS datang ribut dengan keluarga BS. Ada masalah di antara mereka waktu itu,” ungkap Nurmaila di lokasi pemakaman Ardiansyah, Jalan Medan-Batang Kuis, Kota Medan, pada Rabu (5/2/2025).
“Keributan itu merembet ke anak saya, Ardiansyah, dengan tuduhan bersetubuh. Kami tidak terima. Terjadi perkelahian, dan LS memukul kepala Ardiansyah menggunakan helm. Saya dan abang Ardiansyah juga dipukul, tetapi menggunakan pistol. Saya dipukul di bagian kening,” tambahnya.
Setelah peristiwa tersebut, beberapa hari kemudian, Nurmaila melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan pensiunan TNI itu ke Polsek Tembung.
Namun, ia merasa kecewa karena penyidik hanya memeriksa dirinya dan abang Ardiansyah tanpa tindakan lanjut.
Belakangan, Ardiansyah sering mengeluh pusing dan merasakan sakit di ulu hati.
Pada 17 Desember 2024, ia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Citra Medika karena mengalami kejang-kejang.
Saat dilakukan pemeriksaan, Nurmaila menyebutkan bahwa Ardiansyah mengalami pendarahan di kepala. Nurmaila menduga luka tersebut akibat pukulan LS menggunakan helm.
Tragisnya, pada 20 Desember 2024, Ardiansyah meninggal dunia.
Nurmaila kemudian melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan pada 30 Januari 2025.
Pada Rabu (5/2/2025), polisi melakukan ekshumasi terhadap makam Ardiansyah untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Kepala Polsek Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, menyampaikan bahwa pihaknya masih menyelidiki laporan Nurmaila dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
“Rencana kemarin mau kita gelar untuk penetapan tersangka. Namun, ada yang urgent, penyidik harus berangkat ke Jawa Barat terkait kasus lain yang sedang ditangani bersama Polres,” kata Jhonson saat diwawancarai.
“Mungkin setelah pulang dari Jawa Barat, kita akan menggelar kembali untuk penetapan tersangka,” tambahnya.
Jhonson juga menegaskan bahwa senjata yang digunakan LS saat kejadian adalah airsoft gun, bukan pistol.
Pihaknya telah menyita airsoft gun tersebut sebagai barang bukti.
“Untuk legalitas senjatanya, nanti kita tanyakan kepada Perbakin,” pungkasnya.