spot_img
spot_img
spot_img

5 Unit Mesin Judi Dan Sabu Kembali Disita Pomdam I/BB Di Desa Banjar Sunggal Sumatera Utara

- Advertisement -
Medan-Sedikitnya 5 mesin judi dan sabu serta alat hisap sabu (bong) sebanyak 29 buah, kembali disita dari 1 orang warga yang diduga jadi pengedar narkotika, oleh personel Pomdam I/BB di Desa Banjar, Kecamatan Sunggal Sumatera Utara (Sumut), Jumat (31/01/2025)

Danpom I/Bukit Barisan mengatakan pihaknya benar menyita 5 mesin judi dan sabu serta alat hisap sabu (bong) sebanyak 29 buah, dari1 orang tersangka berinisial RA

“Tim kita berhasil mengamankan 1 orang warga sipil berinisial RA, juga barang bukti Narkotika jenis sabu seberat dua setengah gram, serta alat hisap sabu (bong) sebanyak 29 buah dan alat judi jackpot sebanyak 5 unit,” ungkapnya

Menurut Danpom I/BB, penggerebekan barak Narkoba di Desa Banjar, akibat warga terganggu adanya aktifitas penyalahgunaan Narkotika dan transaksi Narkotika ditempat tinggal mereka yang diduga ada keterlibatan anggota TNI/Back up

” Keluhan itu disampaikan masyarakat ke Danpomdam I/BB,” tambahnya

Mendapat aduan itu, Denpom merespon keluhan masyarakat di Desa Banjar itu, bahwa adanya keterlibatan anggota TNI/back up dalam penyalahgunaan Narkotika.

“Kemudian kami, memerintahkan untuk melakukan penyelidikan atas keluhan masyarakat Desa Banjar tersebut,” sebutnya lagi

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata memang benar telah terjadi penyalagunaan, transaksi dan konsumsi Narkotika yg dilakukan di barak di Desa Banjar.

“Dari hasil penyelidikan yg kami dapat, segera kami perintahkan untuk dilakukan penangkapan/ penggerebekan terhadap Barak Narkoba yang ada di Desa Banjar,” jelas Danpom

Pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025 Pomdam I/BB dengan kekuatan lebih kurang

Selanjutnya Pomdam I/ BB menurunkan 20 personel untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan di barak yg dijadikan tempat transaksi dan konsumsi Narkoba tersebut

“Tim kami, berhasil mengamankan 1 orang warga sipil berinisial RA pengguna, juga barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 2,5 gr serta alat hisap sabu (bong) sebanyak 29 buah dan alat judi jackpot sebanyak 5 unit,” urainya

Karena dalam penggerebekan yg tertangkap masyarakat sipil maka tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

spot_img
Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini