Tapanuli Selatan – Warga Desa Simataniari yang ikut hadir dalam Musrenbang Desa Simataniari Tahun Anggaran 2026,menyampaikan berbagai usulan di berbagai bidang. Namun warga menyampaikan usulan tersebut umumnya bersifat prioritas untuk kepentingan umum.
Beberapa warga menyampaikan usulan peningkatan perbaikan jalan utamanya jalan usaha tani, kemudian bantuan pupuk dan bibit. Selanjutnya usulan peningkatan di bidang pendidikan dan kesehatan anak dan ibu hamil.
Musrenbang Desa Simataniari, Kecamatan Angkola Sangkunur ini berlangsung di Kantor Desa Simataniari, pada Jum’at (24/1/2025).
Kepala Desa Simataniari Habibullah Harahap, mengatakan Musrenbang ini menjadi tahapan strategis dalam merumuskan prioritas pembangunan desa yang terintegrasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Lalu Habibullah Harahap menambahkan usulan warga desa yang disampaikan usulannya ini adalah sebagai dasar perencanaan.
“Kami berharap melalui Musrenbang ini, dapat terkumpul usulan pembangunan demi kepentingan bersama,” ungkapnya.
Sementara Pendamping Desa, R. Situmorang memberikan arahan terkait regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur alokasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Dijelaskan bahwa maksimal 15% dari total dana desa dapat dialokasikan untuk BLT-DD, dengan catatan harus sesuai kebutuhan dan aturan. “Jika ada dana yang tidak terserap, maka wajib disilpakan untuk tahun anggaran berikutnya,” tambahnya.
Kemudian Plt Camat Angkola Sangkunur, Ali Dahrun Pulungan, S. Sos mengapresiasi kinerja Desa Simataniari dalam menjalankan tahapan pembangunan. Ia menyebut Musrenbang ini merupakan kelanjutan Musdes yang telah dilaksanakan pada akhir tahun 2024. “Saya mengapresiasi komitmen kepala desa dan BPD dalam mewujudkan perencanaan yang matang. Forum ini adalah wujud sinergi pemerintah dan masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa,” tuturnya.
Ali Dahrun Pulungan, pun mengingatkan pentingnya memprioritaskan usulan yang berdampak besar bagi kesejahteraan warga. “Jadikan forum ini sebagai sarana untuk menyampaikan ide strategis yang dapat membawa perubahan nyata,” imbuhnya.
Kapolsek Batang Toru, AKP. RN. Tarigan, SH diwakili Bhabinkamtibmas Brigadir Wendi Pramono, SH, menyampaikan arahan kepada peserta Musrenbang Desa Simataniari agar menjauhi perbuatan yang melanggar hukum seperti Narkoba dan judi online. Kemudian bila ada warga yang memiliki lahan seputaran jalan raya disekitar pasar Simataniari agar mau menyediakan lahan atau tempat parkir. Hal yang sama juga disampaikan bahwa usulan masyarakat semoga bisa ditampung dengan baik dan diharapkan kepada masyarakat bila ada masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan didesa ini.
Di akhiri Anhar Harahap selaku Ketua BPD mengatakan semua usulan yang disampaikan akan dibahas mana yang paling penting. Dan tidak semua usulan itu, akan ditampung, karena mungkin keterbatasan anggaran dan dilihat dari berapa pentingnya usulan tersebut.(Sar/Nas).