Bahas Permasalahan Distribusi Sampah, Camat Batang Toru Pimpin Rakor Bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perusahaan

32
Permasalahan
Rakor bahas Permasalahan Distribusi sampah di Kecamatan Batang Toru.
Tapanuli Selatan – Membahas permasalahan distribusi sampah di wilayah Kecamatan Batang Toru, Camat Batang Toru Mara Tinggi Siregar, SAP, MM memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tapsel dan perusahaan milik Negara dan swasta.

Rakor membahas permasalahan distribusi sampah ini berlangsung di Kantor Camat Batang Toru, Senin (14/1/2025) siang.

Dalam kesempatan itu, Camat Batang Toru  mengharapkan kepada Perusahaan milik Negara dan swasta agar menyisihkan CSR dengan menyiapkan Box sampah 5 unit lagi untuk mengantisipasi penumpukan sampah di Kecamatan Batang Toru. Termasuk dibeberapa desa dan kelurahan.

“Rakor ini menunjukkan keseriusan pemerintah kecamatan dalam mengatasi permasalahan lingkungan, khususnya terkait pengelolaan sampah,” ucap Mara Tinggi Siregar.

Katanya lagi, di rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan, desa, lurah, dan kolektor sampah dalam mengelola distribusi sampah di wilayah tersebut.

“Hal ini mencakup pengumpulan, pengangkutan, dan pengelolaan sampah secara efisien dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Di rakor membahas permasalahan distribusi  sampah tersebut  Camat Batang Toru, Dinas Lingkungan Hidup, PT. AR, PTPN Batang Toru, PTPN Hapesong, PKS Hapesong berkomitmen bersama untuk distribusi sampah di wilayah Kecamatan Batang Toru.

Keterlibatan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan, desa,  lurah, dan kolektor sampah, bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan komitmen untuk menangani masalah lingkungan secara kolektif dan berkelanjutan.

Diharapkan melalui rapat koordinasi ini secara bertahap dapat dihasilkan langkah-langkah konkret dan strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengambilan sampah dari desa/ lurah sekaligus membahas pengelolaan sampah di Kecamatan Batang Toru. Sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat” terutama di kecamatan Batang Toru.

Di kesempatan itu juga  Dinas Lingkungan Hidup H. Ongku Muda Atas Sormin, MM yang diwakili Dakkal Harahap menjelaskan bahwa sampah ini dapat disampaikan kepada Kepala Desa/Lurah agar tak  menyalahi aturan, haruslah menyiapkan perdes agar dapat berjalan lebih efektif. Hal senada juga disampaikan pihak PT. AR yang diwakili Iwan, yang mengatakan bahwa mobil pengangkut sampah sudah disiapkan 1 unit dan box sampah 1 unit untuk pengangkutan dan penampungan sampah.(Sar/Nas).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini