Padangsidimpuan – Pj Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP, turut menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan bersama tentang Penetapan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Kota Padangsidimpuan. Rapat ini berlangsung di Aula Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, pada Senin (9/12/2024).
Dalam sambutannya, H. Timur Tumanggor menyampaikan, beberapa hari terakhir, semua telah bekerja keras untuk meneliti dan membahas rancangan kebijakan umum anggaran serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara untuk tahun anggaran 2025.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota Timur Tumanggor menambahkan, sebagaimana telah kita dengar bersama dalam laporan dari anggota Dewan yang terhormat dari Badan Anggaran, masih ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan dan akomodasi dalam upaya penyempurnaan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara, yang nantinya akan menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan rancangan APBD 2025.
Ia juga berharap, dengan dilaksanakannya pembahasan ini, pembangunan di Kota Padangsidimpuan dapat meningkat, serta menjadi tanggung jawab bersama untuk mencapainya.
Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras semua pihak terkhusus Badan Anggaran DPRD Kota Padangsidimpuan selama pembahasan KUA PPAS Kota Padangsidimpuan Tahun 2025.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten II, serta Organisasi Perangkat Daerah, Kabag, dan Camat se-Kota Padangsidimpuan.(Saragi).