Batu -Bara – Tersangka BK (33) warga Jalan Bunga, Desa kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, tak dapat berkutik saat petugas kepolisian menggerebek rumahnya, Minggu (13/10/2024), sekitar pukul 00.30 wib. BK ditangkap lagi asik menimbang sabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang menyimpan barang haram di dalam rumahnya. Dari informasi itu Petugas kepolisian pun langsung gerak cepat melakukan penyelidikan. Setibanya di TKP Petugas pun berhasil menangkap tersangka BK di rumahnya.
Saat itu tersangka BK pun tak dapat lagi berkutik karena sudah ketangkap basah oleh Petugas kepolisian dan langsung mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Dalam penggerebekan itu, petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip ukuran besar yang berisi narkotika sabu dengan berat bruto 43,34 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah bekas plastik kemasan Promina tempat penyimpan narkotika Shabu, 1 unit handphone Android, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah Dengan nopol BM 6142 OQ.
Akibat perbuatannya itu, tersangka BK pun langsung diboyong ke Mapolres Batu Bara beserta barang bukti sabu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/10/2024), membenarkan perihal tersebut.
“Benar tersangka BK sudah kita amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan. Disini kembali saya tegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus berperang terhadap narkoba,” tegasnya.(Sar/Rzk).





