Tapanuli Selatan – Bukti nyata jihad melawan narkoba, Polsek Batang Toru menggagalkan transaksi narkoba dan mengamankan seorang warga yang diduga pengedar sabu, ADL (19), Kamis (8/8/2024) sekira pukul 01.08 Wib.
ADL (19) yang merupakan warga Desa Batu Horing, Kecamatan Batang Toru ini diamankan unit Reskrim Polsek Batang Toru saat hendak Transaksi narkoba di Desa Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel.
Dari keterangan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kapolsek Batang Toru Iptu Ricky Nelson Tarigan, SH menyebutkan penangkapan ADL warga Batang Toru ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan seringnya transaksi narkoba di Desa Huta Godang dengan barang bukti sabu yang dibawa warga Baru Horing.
Menerima informasi berharga tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Toru Ipda Ery Juanda Situmorang, SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
“Tiba di lokasi, petugas melihat seseorang yang mencurigakan berinisial ADL yang hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Tanpa membuang waktu, kita langsung amankan tersangka ADL tersebut tanpa perlawanan,” jelasnya.
Dari tersangka ADL ini, Polisi mengamankan 1 buah kotak rokok merek Surya yang didalamnya 1 klip palstik bening yang diduga berisi sabu-sabu terbungkus kertas berwarna putih.
“Lalu ada 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna hitam biru tanpa nomor polisi,” ujar Iptu Ricky Nelson Tarigan, SH.
Usai diamankan, tersangka ADL dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Batang Toru.(Saragi).