Tapanuli Selatan – Dikira lolos menyimpan (membawa) narkoba jenis pil Ekstasi, seorang pria warga Wek III, Batang Toru berinisial MIA (46) inipun ditangkap Polisi dari Polsek Batang Toru di jalinsum Desa Sumuran, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel, Minggu (4/8/2024) sekira pukul 22.35 WIB.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kapolsek Batang Toru Iptu Ricky Nelson Tarigan, SH mengatakan penangkapan tersangka warga Wek III Batang Toru (MIA) berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan masyarakat Batang Toru yang kerap membawa narkoba dari Kabupaten Tapteng ke wilayah Batang Toru.

“Menerima informasi berharga tersebut, kita langsung respon dan bergerak langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Iptu Ricky Nelson Tarigan, SH.
Dengan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Toru Ipda Ery Juanda Situmorang, SH bersama anggota, untuk menindak lanjuti laporan tersebut. Di lokasi TKP jalinsum Desa Sumuran, Polisi menghentikan tersangka MIA bersama istrinya yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwana merah tanpa TNKB yang hendak menuju ke arah Batang Toru.
“Usai dihentikan tersangka yang mengendarai sepeda motor Scoopy berwana merah tanpa nopol, kita lakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dan kita temukan didalam kantung saku Jacket milik tersangka narkoba jenis pil Ekstasi,” jelas Kapolsek.
Barang bukti yang ditemukan dalam kantung saku Jacket milik tersangka ini, diterangkan Kapolsek lagi berupa, 1 buah bungkusan kecil plastik hitam berisikan 1 buah plastik clip besar diduga berisikan narkoba jenis pil Ekstasi sebanyak 1 butir berwarna hijau. Kemudian 1 buah palstik clip sedang diduga berisikan narkoba jenis pil Ekstasi sebanyak 1 butir berwarna kuning.
Lalu, tersangka dan barang bukti ini diangkut ke Mapolsek Batang Toru guna pemeriksaan lebih jauh.
Selanjutnya, Kapolsek Batang Toru bersama Kanit Reskrim dan anggota menuju rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan.
“Dengan didampingi Kepala Lorong Wek III Syafii Rangkuti dan Kaur Keuangan Lorong Wek III Saiful Umri, kita lakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka. Namun barang bukti narkoba lain tidak ditemukan,” ungkap Kapolsek.(Saragi).