Medan-Pengaduan masyarakat di Pomdam dengan Nomor LP/09/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024, tentang penadahan unit Mobil jenis Toyota Calya 1,2 G warna Hitam Nopol BK 1794 AAH, yang diduga dilakukan oleh oknum berdinas, membantahkan Viralnya di media sosial anggota Pomdam I/BB menjadi debt collector.
Kapendam 1/BB Kolonel Inf Riko Siagian, Rabu (31/07/2024) membantah informasi lewat tiktok Viralnya di media sosial anggota Pomdam I/BB menjadi debt collector. Namun sebelumnya ada Pengaduan masyarakat di Pomdam dengan Nomor LP/09/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024
“Tidak ada Personil Pomdam 1/ BB, jadi depkolektor, mereka turun kelokasi menindak lanjuti pengaduan masyarakat dengan Nomor LP/09/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024,” bantah Kapendam 1/BB
Disamping itu pelapor Eko Sujatmiko membenarkan jika dirinya membuat laporan di Pomdam 1/ BB, dan sudah dimintai keterangannya oleh pihak penyidik, “Ia benarbang, saya sudah berkoordinasi dengan pihak Pomdam, dan sudah diambil keterangan saya,” ungkapnya
Sedangkan personil Pomdam 1/BB menerangkan peristiwa itu, Jumat, tanggal 12 Juli 2024 sekira pukul 12.00 Wib Dansatlak Lidpamfik Pomdam I/BB (Kapten Cpm Zulkifli) mendapat informasi dari pihak pemilik Mobil jenis Toyota Calya 1,2 G warna Hitam Nopol BK 1794 AAH berada di sekitar Jln Gaperta kemudian Kapten Cpm Zulkifli menghubungi Sertu Lambok Tamba, untuk mengecek kebenaran keberadaan mobil tersebut.
“Sekira pukul 12.00 Wib, saya dengan Pelda Norman, berangkat menuju JL Gaperta Kec. Helvetia Kota Medan dan melihat Mobil jenis Toyota Calya 1,2 G warna Hitam Nopol BK 1794 AAH berada di Mess Korem,” sebut Sertu Lambok Tamba
Kemudian sertu L Tamba dan Pelda Norman, masuk ke Halaman Mess Korem dan melihat Serka ZS, sedang menelpon, kemudian Sertu Lambok Tamba mengatakan kepada Serka ZS bahwa sudah ada Laporan Pengaduan tentang penggelapan mobil tersebut ke Pomdam I/BB, maka mobil tersebut akan dibawa ke Pomdam I/BB untuk proses hukum lebih lanjut.
“Selang beberapa saat Saya melihat tiga orang datang ke Mess Korem, ingin membawa Mobil jenis Toyota Calya 1,2 G warna Hitam Nopol BK 1794 AAH, saya langsung mendatangi dan mengetuk pintu kaca mobil dan menanyakan ”Kamu siapa ?,” terang Sertu Lambok Tamba
Karena sudah berulang kali Sertu Lambok Tamba, bertanya tetapi yang didalam mobil tidak menjawab, kemudian di tanyak dengan nada keras ”kamu siapa, kamu tahu tidak ini mobil siapa ?”
“Kemudian orang tersebut membuka kaca mobil dan menyampaikan ”saya disuruh tentara itu pak” tiba-tiba datang beberapa orang berambut cepak terjadilah keributan (cekcok) mulut. Dan saya didatangi oleh Kapten Inf Siregar (Dantim Intel Korem) dan mengatakan bahwa permasalahan mobil tsb akan di selesaikan sendiri ke pihak pemilik,” tambah Lambok
Tidak lama kemudian Kapten Zulkifi menelpon dan menyampaikan agar kembali ke Mapomdam, setelah mendapat perintah Sertu Tamba dengan Peltu Norman, kembali ke kantor dan meninggalkan Mobil jenis Toyota Calya 1,2 G warna Hitam Nopol BK 1794 AAH di Mess Korem, dengan kesepakatan bahwa Mobil tsb tidak akan di pindahkan dari lokasi
Kemudian diterangkan Lambok pengaduan masyarakat diterima petugas piket Serka Eki Handoko, Senin 8 Juli 2024 sekira pukul 12:00 Wib, yang kemudian di tindak lanjuti
Sedangkan Serka ZS, saat dikonfirmasi lewat pesan WA terkait pengaduan itu, walau sudah chek list dua, namun hingga berita ini di suguhkan kehadapan pembaca, namun enggan memberi tanggapan