Sempat Halangi Petugas, Pengedar Sabu Warga Sayur Matinggi Akhirnya Dibekuk Polisi

92
Petugas
Tersangka OSM pengedar sabu yang ditangkap Polisi.
Tapanuli Selatan – Meski sempat menghalangi petugas, seorang terduga pengedar sabu inisial, OSM (27), akhirnya ditangkap Polisi dari Tim Sat Resnarkoba Polres Tapsel,  pada Kamis (25/07/2024) malam.

Pria pengangguran OSM warga Sayur Matinggi III yang meski sempat menghalangi petugas dengan cara mengunci pintu rumahnya saat proses penggerebekan berlangsung.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, pada Jumat (26/07/2024) pagi, menceritakan kronologis penangkapan warga Sayur Matinggi III tersebut.

Di mana, awalnya pihaknya bersama Kepala Lingkungan setempat, datang ke kediaman OSM. Pihaknya datang, atas laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Sayur Matinggi.

“Namun, saat kami datang, pemilik rumah menghalangi dengan cara mengunci pintu dari dalam,” terang Kasat.

Meski sudah menyampaikan dengan cara baik-baik namun tak berhasil, kata Kasat, terpaksa pihaknya melakukan upaya paksa dengan mendokrak pintu rumah. Saat pintu terbuka, pihaknya melihat pria lari dari dalam rumah itu.

“Beruntung, kami berhasil amankan pria tersebut yang tak lain adalah, OSM,” kata Kasat.

Saat melakukan pemeriksaan badan, pihaknya menemukan sepaket sabu ukuran sedang dan 3 paket kecil sabu dengan berat total 1,57 Gram, dari tangan kiri OSM. Tak sampai di situ, pihaknya juga memeriksa rumah.

“Dari atas meja kami temukan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu. Beratnya 0,14 Gram,” imbuh Kasat.

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti lain yaitu, 3 bungkus plastik klip kecil kosong dan uang tunai Rp175 ribu. Kemudian, sebuah gunting dan satu unit Handphone.

Kepada petugas, sebut Kasat, OSM mengaku memperoleh barang haram itu dengan cara membelinya dari seseorang berinisial, S. Sebelumnya, OSM membeli sekitar 4 Gram sabu dari S.

“Tersangka membeli seharga Rp800 ribu per Gram-nya. Lalu, tersangka berikut barang bukti tersebut kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel  guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini