Labuhanbatu Selatan-PT STA tidak memiliki izin HGU hal ini sama dengan mencuri, Apakah dasar perusahaan yang tidak memiliki Izin dapat beroperasi? Apakah kita biarkan mereka mencuri di kampung kita? demikian pertanyaan pedas Dian Siregar, selaku perwakilan masyarakat pada Rapat penanganan konflik Sosial yang dihadiri Forkopimda Labusel
Permasalahan tanah antara Masyarakat Dusun Tanjung Marulak dengan PT STA, belum menemukan titik terang. Sebab menurut Dian, saat pemkab Labuhanbatu Selatan mengundang pihaknya dan perusahaan untuk duduk bersama di Aula Bappeda Labusel, Kamis, (25/07/2024) di warnai protes dari masyarakat.
“Mereka tidak memiliki ijin dan HGU dan langkah selanjutnya masyarakat Dusun Tanjung Marulak akan berusaha mengusir PT STA, yang kami duga telah mencuri asset Dusun Tanjung marulak,” tegas Dian
Pihaknya juga mengancam akan memblok akses jalan sehingga hasil sawit mereka tidak bisa keluar, sebab katanya luas lahan Perusahaan sawit itu sekira 569,55 Ha, tidak memiliki izin HGU.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, SH.,MH, mengingatkan kepada semua pihak agar dapat menahan diri. Sebab rapat mediasi dilaksanakan untuk melihat sejauhmana permasalahan antara kedua belah pihak.
”Kami berusaha netral dalam permasalahan ini dan saya tekankan kedua belah pihak tidak akan mampu untuk mempengaruhi kami untuk berpihak kesalah satu pihak, baik itu perusahaan maupun masyarakat. Intinya kami netral, kami berharap kepada semuanya untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah kita,” tegasnya.
Bupati H Edimin, dalam pandangannya menyampaikan dalam rapat penanganan konflik sosial tidak membahas siapa yang salah dan siapa yang benar, namun lebih mengarah kepada mencari solusi.
“Apa solusi yang terbaik, itu yang seharusnya menjadi landasan dalam menyelesaikan konflik,” kata Edimin
Ditempat yang sama Humas PT STA P Tamba, menyampaikan pada prisipnya pihak perusahaan siap melakukan yang terbaik kepada masyarakat dengan terus berupaya menjalin komunikasi dan silahturahmi, agar permasalahan ini dapat di selesaikan dan tidak mencuat
“Apa yang jadi tuntutan masyarakat sampai saat ini masih dalam proses, jafi harapan kami ini tidak jadi masalah besar,” ujarnya.