spot_img
spot_img
spot_img

SN Pria Asal Siantar Diamankan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Karena Ganja

- Advertisement -
Labuhanbatu-SN (51) pria asal siantar martoba, diamankan sat narkoba Polres Labuhanbatu bersama bungkus kertas nasi, warna cokelat berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 4,77 gram bruto, 19 (sembilan belas) buah kertas tiktak warna putih, 01 (satu) bungkus kotak rokok merk sampoerna.

Kasi Humas AKP Porlando Napitupulu, SH, Senin (10/06/2024) mengatakan kronologis penangkapan SN (51) pria asal siantar martoba, diamankan sat narkoba Polres Labuhanbatu di Gg Pinang JL H Adam Malik Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu.

“Diduga membawa narkotika jenis ganja, SN (51) pria asal siantar martoba, berhasil di amankan sat narkoba Polres Labuhanbatu,” ungkap AKP Porlando

Menurut penjelasan AKP Porlando, pelaku diamankan sat narkoba Polres Labuhanbatu, tepatnya Rabu (05 Juni 2024) sekira pukul 13:30 Wib

“Tim piket fungsi Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli di Gg Pinang JL H Adam Malik Rantau Utara Labuhanbatu, dan melihat pelaku lalu melakukan penggeledahan,” tambah AKP Porlando

Saat pelaku sedang duduk didalam sebuah rumah kosong, lalu diintrogasi secara lisan mengaku bernama SN alias Timan,

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus kertas nasi warna cokelat berisikan narkotika jenis ganja,” Jelas Kasi Humas lagi

SN alias Timan mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang didapat dari seorang laki-laki yang berinisial IW yang beralamat di Kota Medan.

“Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan, dan untuk proses hukum,” tutup AKP Porlando

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini