spot_img
spot_img
spot_img

Dibunuh Dan Dibuang Ayah Tiri Polda Sumut Berhasil Mengungkap Dan Tangkap MBS

- Advertisement -
Medan-Dibunuh dan di buang sampai ke Tapanuli Utara, anak berusia 5 tahun 10 bulan, berhasil diungkap Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, ternyata pelaku tak lain adalah ayah tiri korban. Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sik.,MH, Jumat (10/05/2024)

Kabid Humas Polda Sumut mengatakan Dibunuh lalu dibuang ke Tapanuli Utara, mayat anak berusia 5 tahun 10 bulan, ditemukan warga di pinggir jalan

“Personel lalu membawa mayat anak itu ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi sembari menunggu pihak keluarga, yang akan datang untuk mengetahui informasi apakah korban dibunuh,” katanya

Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sebelumnya personel Polres Taput menerima laporan penemuan mayat anak-anak yang dibuang dipinggir jalan, Rabu (15/05/2024) silam.

“Selama enam bulan berada di RS Bhayangkara Medan, mayat anak itu pun dimakamkan karena tidak kunjung diambil pihak keluarganya,” tambah Hadi

Namun pada, Senin (06/05/2024) ibu korban inisial AH bersama mantan suaminya (ayah kandung korban) datang ke Subdit IV Renakta membuat pengakuan tentang peristiwa pembuangan mayat anak berusia 10 bulan itu diketahui berinisial APN

“enyidik yang mendengar pengakuan itu pun melakukan pemeriksaan dan terungkap kalau APN meninggal dunia setelah dianiaya ayah tiri inisial MBS (26) bersama adiknya MRSS (24),” jelasnya lagi

Kemudian Tim Opsnal melakukan lidik keberadaan pelaku dan sekira Pukul 22:00 Wib, pelaku MBS dapat diamankan di daerah Mabar dan adiknya MRSS di Jalan Denai

“Pengakuannpelaku, perbuatan penganiayaan itu dilakukannya karena pelaku MBS emosi terhadap korban,” sebutnya lagi

Oleh para pelaku ini setelah menganiaya korban hingga meninggal dunia lalu mayatnya dibuang ke daerah Tapanuli Utara.

“Saat ini para pelaku pembunuh anak berinisial APN sudah diamankan di Mapolda Sumut,” tutup Kombes Pol Hadi Wahyudi

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini