Labuhanbatu-Polres Labuhanbatu seakan tidak berdaya menindak tegas pelaku cabul terhadap anak dibawah umur, walau diduga sudah menerima dua rekaman vidio pengakuan yang dilakukan HM (30) kepada korbannya G (16)
Menurut L kakak korban G, sudah sejak 3 bulan lalu di serahkan ke Polres Labuhanbatu, berupa dua rekaman vidio pengakuan HM (30) terduga pelaku cabul terhadap anak dibawah umur di Londut Kanopan sudah diserahkan sebagai alat bukti pengaduan korban G (16), namun unit PPA Polres Labuhanbatu seakan tidak berdaya menindak tegas pelaku
Dalam vidio yang direkam saat menanyakan di dua tempat berbeda jadi bukti dalam laporan Polisi LP/B/22/I/2024/SPKT/Res – Labuhanbatu POLDA SUMUT tanggal 8 januari, dan sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka oleh penyidik PPA Polres Labuhannatu, namun tidak kunjung datang.
“Dalam vidio tersebut, HM mengakui awal peristiwa ini dilakukannya, saat korban G membeli di toko obat pelaku, dan yang sedang menonton filem Porno, menunjukkan kepada korban yang datang ke rumah pelaku ingin membeli sesuatu,” ucapnya dalam ke dua rekan vidio itu
Kemudian korban merasa ketakutan, dan lari pulang. Namun dihari yang berbeda saat korban datang lagi pelaku HM memegangi tubuh korban payudarah dan hingga kemaluan korban pun tak luput dari rabaan terduga predator anak itu
Rekaman vidio pengakuan HM tersebut terlihat pertama kali di rekam keluarga korban G, di kediaman pelaku, dengan lantang pelaku mengakui perbuatannya, dan adapun rekaman vidio ke 2, berada di Kantor kepala Desa
“Ia, pelaku kita undang ke kantor Desa untuk memperjelas, kemudian kita rekam pengakuan HM. Agar ada bukti bahwa bagaimana dia melakukan aksinya, itu pun diterangkannya secara lugas bahwa benar dia melakukan pelecehan kepada G yang masih berumur 16 tahun,” ungkap Rijal Kepala Desa Pulo Dogom Labura itu
Sedangkan pelaku saat dikonfirmasi lewat pesan WA nya, Rabu (20/03/2024) terkait dugaan cabul yang dilakukannya kepada G (16). tidak merespon
Sedangkan penyidik PPA Polres Labuhanbatu Brigpol EVA Sinaga, saat dikonfirmasi terkait proses hukum kepada HM kenapa sangat lambat? apakah benar ada dugaan seorang oknum yang katanya paman penyidik dibayar HM untuk melobi, agar memperlambat proses penyelidikan padahal sudah berstatus tersangka, Brigpol EVA menjawab singkat ” datang ke kantor aja ya, bang,” tulisnya singkat