Padang Lawas Utara –Personel Polres Tapsel dari Sat Resnarkoba melakukan aksi penyelidikan pada malam terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam operasi ini, Polisi melakukan pengintaian terhadap area yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta.
“Informasi yang kita terima menunjukkan adanya kecurigaan terhadap seorang laki-laki yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Salomo, Rabu (28/2/2024).
Personel Resnarkoba Polres Tapsel pada malam itu berhasil mengamankan seorang tersangka yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkoba.
“Tersangka yang berhasil diamankan adalah DF. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Tapsel.
Pelaku DF dan barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Resnarkoba Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Tapsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.(Saragi).