Padang Lawas Utara – Meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran di sawah, Polisi dari Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak di bawah pimpinan Kanit Iptu Aswin Manurung, SH, berhasil menangkap mahasiswa pemilik sabu, Kamis (8/2/2024) sore.
Mahasiswa pemilik sabu yang sempat kejar-kejaran dengan Polisi dari Sektor Padang Bolak di Sawah itu berinis ASH (22). Mahasiswa ini, merupakan warga Desa Batu Tambun, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH, Jumat (9/2/2024) malam, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Awalnya, kata Kapolsek, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu antara Desa Batu Tambun dan Sidingkat, Kecamatan Padang Bolak.
“Tiba-tiba, Tim Opsnal melihat laki-laki mencurigakan melintas dengan mengenderai sepeda motor warna hitam tanpa nomor polisi,” kata Kapolsek.
Selanjutnya, Polisi dari Tim Opsnal mengikuti pria itu dari belakang dan sempat kehilangan jejak. Namun tidak lama, Tim Opsnal kembali melihat laki-laki itu sedang berada di tepi Jalan umum. Melihat itu, Tim Opsnal langsung mendekati.
“Namun, pria itu melarikan diri, lalu Tim Opsnal melakukan pengejaran ke arah Persawahan masyarakat dengan jarak sekitar 1 Km. Usai kejar-kejaran, Tim Opsnal berhasil mengamankan laki-laki yang tak lain adalah, ASH itu,” imbuh Kapolsek.
Berdasarkan keterangan setelah interogasi, ASH mengakui bahwa ada memiliki sabu yang ia letakkan di tepi Jalan. Persisnya di atas daun rimbang. Kemudian, Polisi membawa ASH ke atas daun itu.
“Dari sana, Tim Opsnal menyita sebungkus permen yang di dalamnya berisikan sepaket sabu seberat 0.10 Gram,” urai Kapolsek.
Tak sampai di situ, ASH juga mengaku memiliki sabu yang ia simpan di dalam Rumahnya. Tepatnya, di dalam Kamar mandi di Desa Batu Tambun. Atas keterangan itu, Tim Opsnal lakukan pengembangan.
Polisipun membawa ASH ke rumahnya dan berhasil menyita satu plastik klip sedang yang di dalamnya berisikan sepaket sabu seberat 0.20 Gram. Atas kasus ini, Tim Opsnal juga mengamankan satu unit sepeda motor ASH, sebagai barang bukti.
“Selanjutnya, Tim Opsnal serahkan tersangka berikut barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.(Saragi).