Labuhanbatu-APK PTPN III Kanau D Bakti Tambunan, membantah pertemuan Maneger dengan Bupati dalam pembahasan pengurusan dokumen, menurutnya pertemuan tersebut hanya silaturahmi pasca Tahun Baru, Rabu (30/01/2024)
Menurut keterangan APK PTPN III Kanau itu, jika pengurusan dokumen peralihan konversi tersebut, secara administrasi merupakan kewenangan Distrik dalam pelaksanaannya.
“Terkait pengurusan dokumen itu bukan ranah kami bang, kami hanya mengirimkan permohonan pengajuan pengurusan penerbitan ijin ke Kantor Distrik yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Bagian terkait di Distrik ke instansi Dinas terkait,” ungkap APK
Kemudian Darma menyebut, pertemuan Manejer unit PTPN III Kanau dengan Bupati Labuhanbatu, adalah satu minggu setelah tahun baru, yang sepengetahuan APK untuk silaturahmi Tahun Baruan.
“Pertemuan silaturahmi Tahun Baru bang, tidak ada membahas terkait oprasional kebun, apalagi membahas dokumen. Tidak ada itu bang. Apalagi menyangkut uang. Mana berani lah kita,” tegas APK sambil tertawa