Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, memberikan himbauan kepada warga Angkola Sangkunur yang terjerat sebagai penyalahguna narkoba, untuk tidak ragu melapor diri ke Polisi.
“Jika seseorang penyalahguna narkoba melapor ke Polisi, akan ada upaya untuk menjalani proses rehabilitasi,” himbau Kapolres Tapsel saat melakukan temu ramah dengan Forkopimca Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel, pada Senin (29/1/2024) sore.
Namun, Kapolres Tapsel menegaskan bahwa jika penyalahguna narkoba tidak melapor ke Polisi, maka ada risiko kemungkinan terjerat hukuman penjara. Proses rehabilitasi, menurutnya, adalah langkah untuk pemulihan dari pengaruh narkoba.
“Ayo bersama-sama kita berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkotika. Lindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” ajak Kapolres Tapsel.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mendukung Pemilu yang damai, aman, dan kondusif, mengingat pelaksanaannya yang hanya beberapa hari lagi.
“Siapapun yang terpilih nanti harus kita dukung demi kebaikan bangsa dan negara kita,” tegas Kapolres.
Di tengah suasana politik saat ini, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi palsu atau berita hoaks. Ia menyarankan untuk menyaring informasi sebelum membagikannya.
“Jangan mudah percaya tanpa melakukan verifikasi terhadap sumbernya. Mari kita jaga persatuan antar umat beragama, tetangga, dan keluarga. Hidup harmonis pasti indah,” pungkasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti Plh Kabag SDM Polres Tapsel AKP Sumanto Naibaho, SH, Kasi Propam AKP R Tri Harjanto, SH, KBO Sat Reskrim AKP Sucipto, SH, Kapolsek Batang Toru, Iptu Recky Nelson Tarigan, SH dan Camat Angkola Sangkunur, Daniel Efendi Harahap, SAP serta Danramil 19/Siais, Kapten Inf P Sitorus. Lalu Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Ery J Situmorang, SH, Ketua KUA Angkola Sangkunur, Ustad Zilfan, SE, dan lainnya.(Saragi).