Padangsidimpuan – TP PKK Kota Padangsidimpuan bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padangsidimpuan melaksanakan perekaman e-KTP bagi Syahrul Arianza (47), warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), Rabu (17/1/2024) di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Pendataan ODGJ ini terungkap saat TP PKK Kota Padangsidimpuan melakukan kegiatan Posyandu di Desa Pudun Jae. Kasus ODGJ di desa tersebut terungkap dari laporan seorang warga yang merasa khawatir dengan kondisi Syahrul yang sudah lama mengalami gangguan jiwa.
Warga yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa Syahrul menghadapi kendala biaya berobat dan hanya tinggal berdua dengan ibunya.
“Dia hanya tinggal berdua sama ibunya, BPJS pun tak ada, gimana mau ngurus BPJS, KTP nya juga tidak ada,” ucap warga tersebut.
Mengetahui hal itu, Pj Ketua TP PKK Kota Padangsidimpuan, Ny. Masroini Letnan Dalimunthe berserta jajarannya lantas mengkonfirmasi berita itu kepada Kepala Desa Pudun Jae, Riski Ibrahim dan membenarkan salah satu warganya sudah lama mengalami gangguan jiwa.
“Iya benar, salah satu warga kita yang bernama Syahrul Arianza sudah lama mengalami gangguan jiwa, keluarganya khawatir dapat membahayakan orang lain disekitarnya saya minta tolong bu dibantu agar Syahrul segera bisa dibantu perobatannya,” ucapnya.
Kemudian dengan gerak cepat, TP PKK bersama Disdukcapil Kota Padangsidimpuan didampingi Kepala Desa Pudun Jae beserta jajarannya, Bhabinkamtibmas, Babinsa Polmas beserta Puskesmas Batunadua turun langsung ke rumah Syahrul untuk melihat kondisinya dan melakukan perekaman KTP elektronik.
“Dengan dukungan Ketua TP PKK Kota Padangsidimpuan dan Instansi Pemerintah yang terkait Syahrul berhasil mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan proses perekaman e-KTP. Kita berharap ini menjadi langkah awal untuk memastikan akses Syahrul mendapat kan BPJS selanjutnya layanan kesehatan melalui Puskesmas Batunadua,” ucap Ny. Masroini Letnan Dalimunthe, Pj Ketua TP PKK Kota Padangsidimpuan.
Ini merupakan upaya bersama dalam memastikan hak-hak dasar kesehatan dan identitas bagi warga yang membutuhkan. Semoga langkah ini membuka pintu keberlanjutan layanan kesehatan bagi Syahrul dan orang-orang dengan kondisi serupa.(Saragi).