Serdang Bedagai – Pelaku penganiayaan karyawan BUMN PTPN III Perkebunan Rambutan Sumardi alias Golik (40) berhasil diamankan personel Tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Sergai, Kamis (17/1/2024) sekira pukul 16.00 WIB. Pelaku menghajar korban Mariono (44) karyawan Security BUMN PTPN III warga Dusun 3 Desa Pertapaan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, MH melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, SH membenarkan pelaku penganiayaan Sumardi alias Golik merupakan warga Desa Silau Merawan, Kecamatan Dolok Masihul berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul didalam kawasan PTPN III Perkebunan Rambutan.
“Iya benar, pelaku telah diamankan di kawasan perkebunan PTPN III Rambutan,” ucap Kapolsek Dolok Masihul.
Dari keterangan Kapolsek lagi, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Mariono (44) karena unsur balas dendam, dikarenakan pelaku pernah ditangkap korban saat mencuri buah kepala sawit di PTPN III Perkebunan Rambutan.
Adapun kronologis penganiayaan ini terjadi pada Senin (15/1/2024) sekira pukul 23.00 WIB di Dusun III Desa Silau Merawan. Dan korban Mariono bersama saksi Herman dan Muhammad Jefri (sesama karyawan) melaporkan ke Mapolsek Dolok Masihul pada hari Selasa (16/1/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
“Sepulang dari bekerja, korban Mariono pulang sekira pukul 23.00 WIB pada Senin lalu melintasi di jalan umum Desa Silau Merawan dan berpapasan dengan pelaku Sumardi alias Golik,” jelas Kapolsek AKP Zulham, SH.
Pelaku pada saat itu sedang memegang sebatang kayu Broti di kedua tangan, dan tanpa basa-basi, Golik pun menghajar korban dengan kayu broti beberapa kali ke arah kepala dan badan korban.
Korban pun mengalami luka koyak di bagian wajah, mulut sebelah atas dengan mengularkan darah. Tak puas menghajar korban, pelaku pun mengayunkan Broti ke leher korban, dan tak sempat melakukan perlawanan.
“Beruntung rekan korban Herman dan Muhammad Jefri tiba di lokasi serta warga, melerai pelaku dan korban. Korban kemudian dibawa ke Pos Jaga PTPN III sementara pelaku dibawa warga ke tempat lain yang tidak diketahui korban,” urai AKP Zulham.
Ditambahkan Kapolsek, pelaku saat diamankan personel Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul dipimpin Kanitnya Ipda Joko Winarno yang bekerja sama dengan pihak keamanan Perkebunan tidak melakukan perlawanan dan mengakui segala perbuatannya. Lalu pelaku pun digelandang ke Mapolsek Dolok Masihul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Saragi).